DSC_9805
Sudikerta menggelar simakrama bersama masyarakat di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Sabtu (27/2)/MB

Denpasar, (Metrobali.com) –

Polemik  keberadaan Grab serta Uber Taxi yang berbasis on line yang belakang  menjadi topik hangat di kalangan pelaku transportasi mendapat tanggapan serius dari Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta. Hal ini terungkap saat Sudikerta menggelar simakrama bersama  masyarakat di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Sabtu (27/2). Sudikerta menyampaikan walaupun Grab kendaraan yang digunakan oleh Grab Taxi telah mendapatkan ijin namun dari segi operasional belum ada regulasi yang mengaturnya. Untuk itu Pemprov Bali akan terus berkoordinasi dengan SKPD terkait dan juga pemerintah pusat dalam upaya mencarikan solusi terbaik atas keberadaan transportasi berbasis on line khususnya Grab dan Uber Taxi.  Hal ini disampaikan Sudikerta terkait masukan dari  I Nengah Wirayasa yang merupakan Ketua Paguyuban Angkutan Sewa yang, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Grab dan Uber Taxi yang berbasis online dan telah  menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat Bali. Sebagai destinasi pariwisata maka sudah sepatutnya Bali memiliki sarana trassportasi yang berbasis on line tidak lagi menggunakan cara cara lama dengan mengkapling tempat dengan harga tinggi. Untuk itu ia meminta agar pemerintah dapat mempertimbangkan keberadaan Grab dan Uber Taxi sebagai salah satu sarana transportasi modern yang ada di Bali. Pendapat berbeda disampaikan oleh I Nyoman Kantun Murjana dimana menurutnya keberadan daripada Grab dan Uber Taxi tersebut perlu distop  mengingat jumlah kendaraan di Pulau Bali di Tahun 2010 sudah melebihi kapasitas jalan  . Ia mengingatkan sebelum keputusan dikeluarkan agar dibuat kajian mengenai hal tersebut sehingga Bali tidak akan menjadi macet yang nantinya akan berimbas pada menurunnya kunjungan wisatawan ke Bali. Kantun juga menambahkan Pemerintah juga harus memperhatikan banyaknya penolakan yang dilakukan masyarakat akan kehadiran transportasi berbasis on line tersebut. I Wayan Suarta yang berasal dari Asosiasi Supir Angkutan Pariwisata (ASAP) freelance  Bali menyerahkan keputusan penggunaan moda transportasi kepada pelanggan. Menurutnya jika pelanggan ingin memakai grab atau uber ataupun memakai sarana transportasi lainnya itu merupakan hak konsumen dan meminta pada pihak yang bersengketa agar mengikuti apapun regulasi yang dikeluarkan nantinya oleh pemerintah. Dalam kesempatan ini Suarta juga meminta perhatian Pemprov akan keinginan para sopir angkutan pariwisata untuk menggunakan bahan bakar gas menggantikan bensin. Namun karena pembelian alat bahan bakar gas relatif mahal, maka ia meminta perhatian dan bantuan Pemprov untuk mencarikan solusinya. Kepala Dinas Perhubungan  Komunikasi dan Informasi Provisni Bali Ketut Artika yang diminta oleh Wagub Sudikerta untuk memberi penjelasan secara teknis mengenai keberadaan Uber dan Grab Taxi menjelaskan bahwasannya Dinas perhubungn Komunikasi dan Informasi tidak pernah memberikan ijin operasional terhadap Grab dan Uber taxi tersebut. Meskipun Grab sudah menggunakan kendaraan legal yang telah didaftarkan “Untuk itu mari kita bersama sama bersabar menunggu jawaban Gubernur Bali atas rekomendasi yang telah dikeluarkan DPRD Provinsi Bali,”ujarnya. Sudikerta meinta agar semua pihak bersabar menunggu. “Harap sabar, pemerintah pasti carikan solusi terbaik,” imbuhnya. Berkenaan dengan keinginan para sopir angkutan transportasi untuk mengganti bahan bakar ke gas, Sudikerta menyambut positif terlebih setelah pemerintah pusat berkeinginan pusat menjadikan  Bali  center of excellence energi baru dan terbarukan yang ramah lingkungan. Selanjutnya Tampil Pak Ogah Taman Pancing, Nyoman Subawa dari Ubung Kaja, Wayan Ranten dari Benoa , I Komang Gunartayasa yang mengeluhkan tentang infrastuktur di Bali khususnya infrastruktur jalan raya, kemacetan serta banjir yang terjadi di Kota Denpasar. Menanggapi hal tersebut Wagub Sudikerta menginstruksikan Dinas Paekerjaan Umum (  Dinas PU )Provinsi Bali  untuk segera menindak lanjuti permasalahan jalan yang dikeluhkan warga tersebut karena bagaimanapun sebagai daerah tujuan pariwisata infrastuktur jalan yang baik merupakan suatu hal yang penting dalam upaya menciptakan kenyamanan wisatawan berwisata di Bali. Hal berbeda diangkat oleh I Ketut Marja Abbas yang menyorot tentang kasus Gafatar serta maraknya kasus LGBT ( Lesbian, Gay, Biseks , Trans Gender ) yang sedang menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Ia juga  meminta agar ada penindakan tegas dari Pemerintah bagi hotel hotel yang menyelenggarakan upacara bagi pasangan sejenis tersebut. Menanggapi hal tersebut Sudikerta menyampaikan menegaskan bahwa LGBT adalah sesuatu yang melanggar agama. Untuk itu akan dibuatkan regulasi serta sanksi yang akan dijatuhkan kepada hotel hotel yang menyelenggarakan  pernikahan sejenis tersebut. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua FKUB ( Forum Komunikasi Umat Beragama) Provinsi Bali Ida Panglisir Agung Putra Sukahet yang menyatakan bahwa keenam agama yang ada di Indonesia tidak menerima LGBT tersebut terutama perkawinan sejenis dimana perkawianan sejenis selain bertentangan dengan ajaran agama juga melanggar hukum perkawinan yang ada. Bukan hanya upacaranya saja yang tidak boleh namun pestanyapun tidak boleh. “ LGBT adalah penyakit kejiwaan yang harus diobati, jangan dibiarkan berkembang, “  himbaunya.   AD-MB