Wagub Minta Pengelolaan Aset dan Arsip Menggunakan Sistem Digital

Denpasar (Metrobali.com)-

Wakil Gubernur Bali minta agar pengelolaan arsip dilakukan dengan sistem digital sehingga gampang untuk ditelusuri khususnya arsip-arsip dari dokumen-dokumen kuno.  Selain itu keberadaan barang atau benda yang secara fisik sudah tidak layak pakai, agar dilakukan penghapusan atau pemutihan dari daftar catatan sesuai mekanisme yang ada. Hal itu disampaikannya pada saat melakukan sidak di kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Kamis (15/1). Sudikerta juga meminta agar dilakukan pengelolaan aset dengan lebih baik dengan melakukan pendataan mengenai keberadaan dan pemanfaatan aset terutama yang berada di bawah pengawasan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Khusus kepada para pegawai, Wakil Gubernur menghimbau dan menekankan agar selalu siap melakukan revolusi mental dalam bekerja yaitu merubah mental priyayi yang selalu ingin dilayani menjadi mental yang siap melayani.

Sidak ini dilakukan untuk melaksanakan pengawasan terhadap disiplin aparatur negara dalam rangka meningkatkan layanan publik serta untuk melakukan pengecekan terhadap  kelengkapan prasarana pelayanan, termasuk disiplin untuk selalu tertib administrasi. Dalam sidak ini Sudikerta melakukan pengecekan terhadap beberapa ruangan seperti ruang pertukaran dan pementasan seni, ruang keluar masuk surat, ruang administrasi, ruang pengelola warisan Budaya Bali, ruang lontar dan ruang MUDP. AD-MB