Wagub Cok Ace Berharap Koperasi Harus Kuasai Teknologi Informatika dan Digitalisasi Pemasaran
Denpasar, (Metrobali.com)
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mendorong agar seluruh sumber daya manusia yang terlibat dalam kelembagaan sebuah koperasi baik itu kepengurusan dan juga anggotanya mulai berbenah ke arah persaingan global dan penguasaan teknologi informatika sekaligus masuk ke dalam penyediaan market place, mengingat persaingan transaksi jual-beli yang menggunakan sistem pembayaran online (E_Money) saat ini sudah berada pada strategi pemasaran secara online. Sehingga tidak akan ada ditemukan lagi sebuah koperasi yang menemukan kendala ditengah persaingan yang semakin keras dan berat ini.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati saat membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Provinsi Bali Tahun 2020, di Gedung Wiswa Sabha Utama – Denpasar, Jumat (9/10/2020).
“Koperasi merupakan salah satu lembaga keuangan yang bersentuhan langsung dengan banyak pihak dari berbagai kalangan baik mulai dari kalangan menengah ataupun bawah. Selain itu koperasi juga mewadahi sejumlah UMKM yang banyak bergerak dan melibatkan rakyat pedesaan. Sehingga kelembagaan koperasi diharapkan mampu memberikan energi dan semangat bagi pengembangan usaha mikro kecil dan menengah yang ada di seluruh Bali,” kata Wagub Cok Ace.
Menurutnya, Untuk memantapkan perencanaan sekaligus menyalurkan aspirasi gerakan koperasi di Bali, merumuskan program kerja dan kegiatan koperasi untuk lima tahun ke depan dalam upaya memberikan kesejahteraan anggota dan masyarakat maka melalui musyawarah wilayah ini dapat di memanfaatkan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah sebaik-baiknya oleh pelaku koperasi dan UMKM dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat luas.
Wagub Bali berharap Melalui tatanan Bali era baru yang kawista, ketata-titi tentram kerjarahajeng gemah ripah lohjinawi yakni tatanan kehidupan yang holistik meliputi tiga (3) dimensi yaitu bisa menjaga keseimbangan alam dan krama Bali serta budaya Bali. Mampu memenuhi kebutuhan, harapan dan inspirasi krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan, dan yang terakhir adalah mampu menyiapkan managemn resiko yang cukup terhadap munculnya permasalahan dan rencana baru dalam tatanan lokal, nasional dan global yang akan berdampak positif maupun negatif terhadap kondisi yang akan datang.
“Melalui Muswil ini saya harapkan semua pihak yang terlibat akan melahirkan ide cemerlang dalam mewujudkan koperasi yang sehat dan mampu bersinergi dalam sistem digitalisasi, yang tentunya akan mempermudah sebuah proses pengembangan baik secara modal ataupun sumber daya manusianya,” tegas Wagub Cok Ace.
Dalam rangka pencapaian pelaksanaan percepatan program pemberdayaan Koperasi dan UMKM diharapkan mampu merebut setiap peluang yang ada sehingga jangan sampai disalah gunakan yang berakibat pada kerugian anggota dan masyarakat. Musyawarah wilayah yang juga dihadiri Dekopin Pusat Ny. Sri Untari diharapkan dapat dijadikan peluang untuk menempatkan pemimpin Dekopin Bali yang baru dan mampu membangkitkan gerakan koperasi dan UMKM dengan memanfaatkan peluang yang ada, selain juga dapat melakukan pembenahan ke arah yang semakin berkualitas sehingga dapat menjadi partner kerjasama yang baik bagi Pemerintah.
Ketua Dekopin Pusat Ny. Sri Untari mengatakan pihaknya berharap semua elemen yang ada didalam kelembagaan koperasi ikut serta dalam membangkitkan kinerja dan kualitas kesejahteraan anggota dan masyarakat yang ada disekitarnya. Sehingga keberadaan sebuah koperasi di satu wilayah mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat di lingkungannya.
Sementara itu, Plt. Dekopin Wilayah Bali I Wayan Sarna Mengatakan bahwa pelaksanaan muswil dilaksanakan setelah masa jabatan Dekopin Bali sudah selesai, sehingga perlu dilaksanakan musyawarah wilayah kali ini untuk memilih Ketua Dekopin Bali sekaligus menyusun perencanaan kegiatan koperasi selama lima (5) tahun ke depan.
Muswil kali ini diikuti sebanyak 83 peserta terdiri dari unsur pelindung, Dekopin Pusat, dan unsur Dekopin seluruh Bali.
Sesuai dengan UU nomor 25 Tahun 1992 mengamanatkan bahwa koperasi di dorong untuk berperan untuk memajukan ekonomi kerakyatan sekaligus menegangkan dan meningkatkan ekonomi rakyat kecil. Peran dalam memajukan peran koperasi dalam membina dan melakukan pendampingan terhadap anggota yang ada. Dengan adanya atau terbentuknya susunan kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) disatu wilayah maka diharapkan mampu menjadi lembaga yang memiliki wewenang untuk dapat berperan menegur bagi nya yang nakal dan berjalan diluar aturan. (hd)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.