Foto: Grace Anastasia Surya Widjaja,SE, anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali, dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Denpasar (Metrobali.com)-

Wacana “Rem Darurat” pemerintah pusat, untuk wilayah Jawa-Bali, dalam upaya menanggulangi peningkatan penyebaran wabah Covid, mendapat kritikan dari, Grace Anastasia Surya Widjaja,SE, anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Pola pembatasan kegiatan publik, sudah terbukti tidak efektif, koq terus dilakukan”, ucap Grace kepada Metro Bali, Kamis (1/7/2021), menanggapi wacana pemerintah pusat tersebut.

Grace berpendapat, sudah sangat sering pemerintah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, harus diakui bahwa pola tersebut memberikan data penurunan tingkat penyebaran covid. Tapi begitu PKM dicabut, masyarakat kembali diberikan ruang beraktivitas, jumlah penderita covid meningkat lagi.

Artinya bahwa, lanjut Grace, pola pembatasan sangat tidak efektif untuk diterapkan, karena sifatnya temporer, dan disisi lain, Covid akan tetap ada.

Justru peningkatan kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes, yang memiliki imbas dalam jangka panjang. Tapi pada kenyataannya pembinaan penerapan prokes oleh pemerintah semakin menurun, dan penertiban dengan wacana sanksi sosial bagi pelanggar prokes, justru menghilang dari pola gerak pencegahan covid oleh pemerintah, maupun pemerintah daerah.

Tidak efektifnya pola pembatasan ini, sangat tampak dari pembatasan kegiatan sekolah, yang sangat dikeluhkan oleh orang tua siswa. Kegiatan sekolah dibatasi, untuk mencegah siswa berkumpul di sekolah, tapi apa kenyataanya, para siswa justru semakin bebas untuk berkumpul diluar sekolah, dan cenderung akan semakin membuka peluang penyebaran covid, karena penerapan prokesnya tidak dapat diawasi.

“Sudahlah, jangan bikin rakyat kita stress, pembatasan-pembatasan seperti ini akan menghambat aktivitas masyarakat untuk mencari penghidupannya, memangnya pemerintah akan mampu terus memberikan asupan kepada rakyatnya?”, tanya Grace retoris.

Rem darurat yang akan diterapkan, dengan pola pembatasan kegiatan masyarakat, menurut Grace, tidak lebih dari panggung politik pemerintah, agar tampak serius dan tegas, dalam menangani penyebaran covid, padahal sudah nyata-nyata kasus covid kembali meningkat.

Grace sangat berharap, pemerintah sampai dengan tingkat desa kelurahan, secara gencar untuk membina masyarakat agar secara ketat melaksanakan prokes.

Jika harus dilakukan penertiban dengan memberikan sanksi terhadap pelanggaran prokes yang dilakukan, pemerintah agar mengoptimalkan penerapan sanksi dalam bentuk aktivitas sosial, bukan denda. (dan)