Buleleng (Metrobali.com)-

Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra melepas keberangkatan 44 orang Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Buleleng. Seluruhnya merupakan bagian dari Kloter 29 SUB Tahun 1443 H/2022. Setelah dilepas, seluruh CJH langsung berangkat menuju embarkasi Surabaya.

Pelepasan CJH dilakukan di Kantor Agama Kabupaten Buleleng, Kamis Pagi, (23/6).

Sutjidra memaparkan, seluruh CJH Kabupaten Buleleng dinyatakan sehat untuk berangkat serta telah melakukan Swab PCR dengan hasil negatif. Ia berpesan kepada seluruh CJH untuk menjaga stamina dan kesehatannya, selama menjalankan Ibadah Haji.

“Bapak Ibu, selau jaga imunitas. Dengan cara minum air putih minimal 2 sampai 2,5 liter per hari karena kondisi timur tengah dan eropa sedang ada gelombang panas. Tetap terhidrasi, tetap sehat selama beribadah,” pesannya.

Lebih lanjut, Sutjidra mengungkapkan rasa bahagianya atas keberangkatan CJH tahun ini. Setelah dua tahun tanpa keberangkatan karena pandemi covid-19, akhirnya CJH bisa menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah. Ia juga berpesan untuk turut mendoakan kesejahteraan dan kemakmuran Kabupaten Buleleng.

“Bapak Ibu jadi tamu Allah disana. Selamat saya ucapkan. Saya titipkan untuk dapat jaga nama baik Kabupaten Buleleng. Tolong doakan juga daerah kita agar senantiasa damai dan makin sejahtera,” ungkapnya.

Ia juga berpesan agar seluruh jemaah haji menjaga komunikasi selama beribadah. Sehingga, seluruh rangkaian haji dijalankan dengan lancar, dan tidak ada yang terpisah dari rombongan.

“Semuanya agar berkumpul dengan baik. Semoga semuanya kembali menjadi Haji yang mabrur. Kembali dengan kondisi sehat dan utuh ke Buleleng,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Agama Kabupaten Buleleng I Made Subawa memaparkan bahwa seharusnya ada lebih dari 80 CJH Haji Kabupaten Buleleng yang berangkat tahun ini. Namun, kebijakan pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan setengah kuota yang berangkat tahun ini.

“Karena masih dalam transisi covid-19, kebijakan pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan 50% kuota haji pada tahun ini. Karena protokol kesehatannya sangat dijaga,” paparnya.

Ditanya mengenai masa tunggu haji di Kabupaten Buleleng, Ia menjawab bahwa masa tunggu haji umunya di Provinsi Bali saat ini mencapai 26 tahun.

“Ini terjadi karena perbandingan yang mendaftar dengan yang berangkat tidak seluruhnya. 26 tahun tersebut hanya rata-rata. Bisa saja maju ataupun mundur,” katanya.

 

Sumber : Humas Pemkab Buleleng