Wabup. Suiasa Terima LHP Semester II 2024 dari BPK RI Perwakilan Bali
Wabup Suiasa saat menerima LHP Semester II Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di aula Kantor BPK Perwakilan Bali, Renon, Jumat (27/12).
Badung, (Metrobali.com)
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali. LHP diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira di aula Kantor BPK Perwakilan Bali, Renon, Jumat (27/12). LHP yang diterima Badung yaitu LHP kinerja atas pengelolaan sampah dalam upaya pengurangan timbulan dan penanganan sampah tahun 2020 sampai semester I tahun 2024 dan LHP kinerja atas pengelolaan APBD dalam rangka mendukung pembangunan nasional tahun anggaran 2023 sampai semester I 2024. Hadir Pj. Gubernur Bali, Wakil Ketua DPRD Bali, Sekda Bali, Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali. Ikut mendampingi Wabup. Suiasa, hadir Inspektur Luh Suryaniti dan Kepala BPKAD IA Istri Yanti Agustini.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan, sesuai UU No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara dan UU No 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK RI Perwakilan Bali telah melakukan pemeriksaan pada 9 entitas yang meliputi pemeriksaan tematik kinerja APBD, penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pengelolaan sampah serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas belanja daerah.
Pemeriksaan kinerja dimaksudkan untuk menilai dan memberikan rekomendasi yang mendorong ke arah perbaikan. Sementara pemeriksaan dengan tujuan tertentu guna memberikan kesimpulan atas kepatuhan terhadap pengelolaan barang dan jasa, hibah maupun belanja modal. Diharapkan catatan dan rekomendasi dari pemeriksaan ini dapat ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan. “Kami sangat mengapresiasi 9 entitas, yang sudah betul-betul maksimal mengikuti pemeriksaan. Kedepan kami berkomitmen dan akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik,” imbuhnya.
Satria Perwira mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menindaklanjuti rekomendasi dengan progress tindak lanjut mencapai 97,10 persen, diatas rata rata target BPK 95 persen. Namun dari pencapaian tersebut ada hal menarik dimana diminta untuk menyelesaikan, khususnya temuan-temuan lama yang rekomendasinya belum diselesaikan sampai saat ini. Terlebih saat ini BPK sudah menyiapkan sistem aplikasi “Siap Connect” yang memberikan kemudahan bagi entitas dalam memberikan data informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa.
Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan, atas nama pemerintah provinsi bali sangat mengapresiasi atas pemeriksaan yang dilakukan BPK di 9 entitas, dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan. Tentu dari catatan dan rekomendasi yang diberikan melalui penyerahan LHP ini, diharapkan agar segera menindaklanjuti dengan tepat sasaran dan tepat waktu. Kedepan diharapkan pula BPK tetap memberikan tuntunan, bimbingan dan dorongan guna mewujudkan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
Sumber : Humas Badung