Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima DIPA Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan Gubernur Bali, I Wayan Koster di Gedung Wiswa Shaba Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (19/11).

Mangupura, (Metrobali.com)

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Tahun Anggaran 2020. DIPA diserahkan Gubernur Bali, I Wayan Koster di Gedung Wiswa Shaba Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (19/11). DIPA APBN 2020 diterima seluruh Kabupaten/Kota di Bali dan 19 Satuan Kerja. Penyerahan dihadiri Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Tri Budhianto, Forum Pimpinan Daerah Provinsi Bali dan Bupati/Walikota se-Bali. Khusus untuk dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020, Kabupaten Badung menerima Rp. 0,738 trilyun, meningkat 0,362 miliar dibanding tahun 2019.

Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto melaporkan, penetapan DIPA 2020 merupakan dokumen final alokasi anggaran Kementerian/Lembaga untuk memulai seluruh program kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah di tahun 2020 sesuai bidang tugas masing-masing. DIPA 2020 untuk Provinsi Bali yang akan diserahkan kepada Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Organisasi Perangkat Daerah berjumlah 406 DIPA. Dengan nilai sebesar Rp. 11,09 trilyun meningkat Rp. 1,2 T atau 12,25 % dibandingkan DIPA 2019. Khusus untuk dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 wilayah Provinsi Bali mendapat alokasi sebesar Rp. 12,241 trilyun. Dengan rincian transfer ke daerah sebesar Rp. 11,58 trilyun dan Dana Desa sebesar Rp. 658 milyar. Alokasi transfer ke daerah dan desa tersebut meningkat Rp. 396,48 M dari tahun 2019. Anggaran dana transfer ke daerah dan dana desa tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil Rp. 423,58 M, Dana Alokasi Umum Rp. 7,49 T, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp. 882,29 M, DAK non fisik Rp. 2,18 T, dan Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 598,07 M serta Dana Desa Rp. 657,79 M. “Secara keseluruhan alokasi dana APBN 2020 yang disalurkan ke Provinsi Bali sebesar Rp. 23,33 trilyun. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 1,60 T dibandingkan alokasi APBN di Provinsi Bali diawal tahun 2019 yang sebesar Rp. 21,73 T, ” terangnya.

Gubernur Wayan Koster dalam sambutannya menekankan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional oleh Bapak Presiden kepada seluruh Menteri, Gubernur, Pimpinan Lembaga Non Kementerian di Istana Negara. Dengan penyerahan DIPA diharapkan Kementerian, Lembaga dan Daerah bisa langsung melakukan pelelangan pekerjaan dan merealisasikan programnya mulai awal Januari 2020. Secara substansial DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggungjawab. Evaluasi atas kinerja tahun sebelumnya harus dijawab dengan akselerasi pencapaian target kinerja melalui langkah-langkah inovatif dan kreatif di tahun 2020 mendatang. Sumber : Humas Pemkab Badung