Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa
Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa
Mangupura (Metrobali.com)-
Penyerahan hibah kepada masyarakat oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang mendapat sorotan Gubernur Bali Made Mangku Pastika karena dalam bentuk uang gelondongan atau tunai dalam jumlah besar berujung pada surat teguran oleh gubernur.
Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa usai sosialisasi LPD di Puspem Badung Senin, 12 Juni 2017 kemarin menjelaskan bahwa surat teguran itu tidak perlu ditindaklanjuti, pasalnya penyerahan hibah sudah sesuai prosedur. Selain transparansi juga sebagai ajang membangun kepercayaan masyarakat kepada prajurunya.
Wabup Suiasa menjelaskan Pemerintah dalam hal ini bupati  tidak menyerahkan hibah itu secara tunai kepada masyarakat tanpa melalui prosedur. Prinsip hibah itu sudah diketahui. Prinsip satu permohonan hibah yang menggunakan sistem by name by address. Dijelaskan ada verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan serta perikatan perjanjian antara bupati dengan masyarakat pemohon hibah.
Dikatakan, uang itu dibayarkan dari kas daerah kepada masyarakat pemohon penerima hibah dan masuk rekening. Hanya saja menurut Suiasa masyarakat ingin mengumumkan uang itu sudah cair dan memperlihatkan fisik uang tersebut serta diundanglah bupati.
“Untuk membuat kepercayaan kepada masyarakat penerima hibah bahwa uang itu memang benar-benar ada. Jadi tidak ada bahwa hibah itu diberikan lalu kita bawa uang pemerintah daerah ke masyarakat. Semua uang itu masuk rekening” pungkas Suiasa.
Birokrat asal Pecatu itu menambahkan pada saat hibah diserahkan, ada uangnya dan buku rekening yang diperlihatkan kepada masyarakat. Prosedur semuanya sudah dijalani. Terkait tindaklanjut surat teguran Gubernur Bali Made Mangku Pastika beberapa hari lalu Wabup Suiasa mengatakan tidak perlu ditindaklanjuti.
“Kami tidak menindaklanjuti, karena itu sudah kami laksanakan. Jadi kami tidak menindaklanjuti apa-apa. Karena prosedur sudah berjalan” tegas Suiasa
Ditanya apakah uang yang ditransfer sebanyak itu semuanya ditarik lalu ditabung lagi? Suiasa menegaskan uang itu harus dipakai langsung. Kalau berani menyimpan lagi, tergantung kebutuhan masyarakat mau ditabung seberapa. Ditegaskan perlu juga fisik uang itu diperlihatkan sebagai bentuk transparansi. Menurut Suiasa memang benar bicara security atau keamanan.
Sementara lebih penting juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap prajurunya sebab pihaknya tidak ingin pengalaman di daerah lain terjadi di Badung. Banyak panitia yang tidak transparan termasuk menilep, menghabiskan dan memotong uang bantuan. Pada intinya di Badung semua sistem, proses dan prosedur sudah berjalan. Masyarakat ingin menunjukkan bahwa uang itu ada dan bupati diminta hadir.
Pada saat itulah masyarakat menyampaikan ucapan terimakasih kepada bupati atas kebijakan yang dilaksanakan. Sebaliknya bupati selaku pemerintah mendapat kesempatan memberi pesan kepada masyarakat bahwa uang itu harus dapat dipertanggungjawabkan dengan administrasi yang benar. Masyarakat harus taat asas yang tidak hanya bisa memohon dan menerima tetapi juga melaporkan penggunaannya sehingga nantinya dapat dijadikan dasar evaluasi dan mengecek penggunaan uang itu oleh pemerintah. Dengan demikian ini jauh lebih penting dari transparansi. SUN-MB