Wabup Suiasa saat serah terima sertifikat fasum dengan PT. Kusemas Citra Mandiri di Kantor PT. Kusemas Citra Mandiri, Denpasar, Jumat (29/1).

Tukar Lokasi Fasilitas Sosial Untuk Pembangunan Balai Banjar Campuan Asri Kauh.

Mangupura, (Metrobali.com)

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kabid Aset BPKAD Badung I Nengah Nurjana yang mewakili Pemerintah Kabupaten Badung melakukan serah terima Sertifikat Fasilitas Sosial (Fasos) di Perum Dalung Permai, Kuta Utara dengan pihak Direktur PT. Kusemas Citra Mandiri Anak Agung Indra selaku pengembang. Acara serah terima sertifikat Fasilitas Sosial (Fasos) yang pemanfaatannya untuk pembangunan Balai Banjar Campuan Asri Kauh tersebut dilaksanakan di Kantor PT. Kusemas Citra Mandiri, Denpasar, Jumat (29/1).

Wabup Suiasa dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Anak Agung Indra selaku Direktur PT. Kusemas Citra Mandiri yang menjadi pengembang Perumahan Dalung Permai karena telah memberikan Fasilitas Sosial (Fasos) bagi masyarakat yang tinggal di Perum Dalung Permai. “Senergitas ini tentu sangat kami apresiasi antara Pemerintah dan pihak pengembang untuk kepentingan Interaksi sosial dalam kehidupan bermasyarakat setempat dan percepatan pembangunan di Badung sehingga kedepan Pemkab Badung dapat mempertanggungjawabkan aset- aset yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut Suiasa menyampaikan tindak lanjut pemanfaatan dan penggunaan aset yang diberikan oleh pihak pengembang yang ada Perum Dalung Permai adalah untuk pembangunan Balai Banjar Campuan Asri Kauh. Sedangkan  tanah aset milik Pemkab Badung yang dijadikan penukar yang berstatus fasos nantinya akan dirubah menjadi sertifikat pemukiman diserahkan kepada PT. Kusemas Citra Mandiri. “Atensi dan perhatian dari PT. Kusemas Citra Mandiri kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam ikut membangun kemasyarakatan dan untuk mensejahterakan masyarakat Badung kami sangat apresiasi. Tanpa keikhlasan Gung Indra selaku pengembang Perum Dalung Permai tentu hal ini tidak bisa terwujud,” pungkas Wabup. I Ketut Suiasa.

Sementara itu Direktur PT. Kusemas Citra Mandiri Anak Agung Indra mengatakan sebetulnya serah terima fasos di Perum Dalung Permai sudah selesai pada tahun 2002 pada  pemerintahan Bupati A.A. Ratmadi. Namun kehadiran Wakil Bupati Badung  I Ketut Suiasa yang menjadi pengayom masyarakat dikatakan suatu kehormatan sehingga pihaknya selaku pengembang harus turut memberi solusi yang baik terkait keinginan masyarakat Br. Campuan Asri Kauh untuk bisa menggunakan tanahnya untuk dimanfaatkan sebagai pembangunan Balai Banjar yang lebih baik dan representatif. “Secara pribadi kami selaku pengembang sangat hormat dan juga berkeinginan untuk ikut bergandengan bersama Pemerintah Badung dalam pembangunan dan membangun masyarakat yang lebih baik. Ini bukan masalah bisnis walaupun saya seorang pebisnis akan tetapi kami juga ingin berkontribusi untuk masyarakat Badung.”jelas Gung Indra.

Sementara itu Kabid Aset I Nengah Nurjana menjelaskan serah terima sertifikat antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan PT. Kusemas Citra Mandiri, merupakan sertifikat peruntukan Fasilitas Sosial (Fasos) sebagai Aset Milik Pemerintah Kabupaten Badung yang awalnya untuk Br. Campuan Asri Kauh dengan luas 325 M2 yang terletak di Blok MM 1,  kemudian untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat ditukar lokasinya dengan tanah milik PT. Kusemas Citra Mandiri dengan luas 381 M2 yang terletak di Blok M dekat pertokoan jalur utama perumahan Dalung Permai sebagai fasilitas Sosial untuk Pembangunan Bale Banjar Campuan Asri Kauh. “Kedua belah pihak telah sepakat untuk saling tukar menukar lokasi Fasos perumahan Dalung Permai untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat di perumahan Dalung Permai,” pungkasnya.

Sumber : Humas Pemkab Badung