Wabup Badung Ketut Suiasa didampingi Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya dan Kadis Sosial Ketut Sudarsana saat memimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Badung, Rabu (22/6) di Ruang Rapat Rumah Jabatan Wakil Bupati, Puspem Badung.

Badung Akan Improvisasi Kebijakan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Badung, (Metrobali.com)

Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa didampingi Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya dan Kadis Sosial Ketut Sudarsana memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Badung, Rabu (22/6) bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Wakil Bupati, Puspem Badung. Rapat yang dilaksanakan secara hybrid tersebut diikuti oleh Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Badung.

Selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Badung, Wabup Ketut Suiasa berharap, rapat koordinasi tersebut mampu menghasilkan skema kebijakan yang efektif dalam menurunkan angka kemiskinan di Badung. pihaknya juga meyakini adanya skema kebijakan bisa dijadikan pedoman secara vertikal dan horizontal sehingga angka kemiskinan masyarakat bisa ditekan secara progresif. “Kebijakan yang dibuat juga harus didasarkan atas pemahaman, kesepakatan dan kesiapan bersama karena kita pemerintah daerah tidak bisa sendiri dalam menurunkan angka kemiskinan, harus ada sinergi dengan kecamatan, desa/kelurahan dan swasta, untuk mewujudkannya,”ujarnya.

lebih lanjut Wabup Suiasa memaparkan apabila skema kebijakan penanggulangan kemiskinan di Badung sudah disepakati, tentu harus dilanjutkan dengan langkah realisasi menurunkan angka kemiskinan masyarakat, secara terukur dan objektif. Untuk mewujudkan itu semua Wabup Suiasa mengajak semua peserta rapat untuk melakukan refleksi diri akan swadarma sebagai perangkat negara. “Tugas inti perangkat negara adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat, untuk itu perlu dipahami apa yg harus dilakukan dan darimana mulai dilakukan. karena secara analisa sederhana saya ada 2 hal penting yang harus dilakukan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yaitu pertama kita harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan kedua kita harus bisa memberdayakan perekonomian masyarakat. sebab akan mustahil apabila salah satu dari itu tidak bisa kita lakukan atau capai,”imbuhnya.

Oleh sebab itu Suiasa juga mengungkapkan bahwasanya selama ini Kabupaten Badung bersinergi dengan stakeholder terkait telah menerbitkan kebijakan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui program  pendidikan dan kesehatan gratis bagi masyarakat. Kebijakan politik dan kebijakan anggaran kita memang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu sekarang selaku pemerintah kita juga harus memberikan daya dorong dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui regulasi dan fasilitasi. kebijakan lintas sektoral juga wajib mempermudah, memproteksi dan mendorong pemberdayaan ekonomi dengan melakukan improvisasi sampai pemerintah tingkat desa/lurah.

Sumber : Humas Badung;Editor : Sutiawan