Wakil Bupati I Ketut Suiasa saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA Nasional tahun 2022 oleh Tim VLH KLA Kementerian P3A RI, dari Rumah Jabatan Wakil Badung, Puspem Badung, Senin (30/5).

Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Nasional

Pemerintah Kabupaten Badung  sangat berkomitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Untuk mewujudkan KLA, Pemkab. Badung telah melaksanakan beberapa program/kebijakan mulai dari politik anggaran, kerjasama dengan lembaga kemasyarakatan dan media massa hingga program penanganan stunting. “Kami di Badung sangat berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak dan menekan kasus stunting,” tegas Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak Nasional tahun 2022 oleh Tim VLH KLA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) RI, dari Rumah Jabatan Wakil Badung, Puspem Badung, Senin (30/5).

Pada kegiatan tersebut Wabup. Suiasa didampingi Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) I Putu Eka Merthawan bersama Tim KLA Badung, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya selaku Ketua Gugus Tugas KLA Badung,  Kadis Sosial I Ketut Sudarsana, Kadis Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta serta Kadis dukcapil AA. Ngr. Arimbawa. VLH juga diikuti OPD terkait dan Forum Anak Daerah Badung.

Wabup.  Suiasa menyampaikan apresiasi kepada Tim KLA pusat yang kembali memberikan kesempatan kabupaten badung mengikuti verifikasi terkait komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan serta pemberian hak-hak dasar pada anak yang nantinya dapat dikategorikan sebagai KLA. “Verifikasi ini akan kami jadikan pedoman dasar dan parameter untuk introspeksi diri, berkontemplasi guna dapat memperbaiki semua kebijakan dan gerakan operasional sehingga benar-benar mampu mensejahterakan rakyat, salah satunya bagaimana anak kita bisa hidup secara layak, pantas dan sepatutnya sebagai hak anak, ” tambah Suiasa.

Di Bagian lain Suiasa menjelaskan, dalam KLA, secara lintas sektor OPD, Badung telah memberikan anggaran yang cukup besar untuk orientasi mewujudkan KLA. Di tahun 2020, dengan APBD 6 T lebih dan anggaran secara kumulatif kaitan KLA sebesar 1 T lebih atau 17,73 persen.  Kemudian di tahun 2021 anggaran KLA mengalami penurunan disebabkan sumber pendapatan menurun akibat covid-19 yang berimbas pada sektor pariwisata. Dari besaran 3 T APBD, untuk KLA secara kumulatif sebesar 877 M lebih atau  24,01 persen. “Meskipun anggarannya menurun, namun dilihat persentasenya meningkat. Ini komitmen dalam politik anggaran kami membuat kebijakan dan upaya kami sebagai KLA, ” jelasnya.

Selain itu juga pihaknya melakukan sinkronisasi dan sinergitas antar lintas sektor OPD dalam pola-pola kegiatan dengan konsep “Cross Cutting Program”. Dengan mewajibkan seluruh OPD untuk saling mensinergikan, mengakselerasikan,  memaduserasikan program kegiatan untuk KLA. Termasuk membangun partisipasi aktif masyarakat dan lembaga kemasyarakatan. Demikian pula mewujudkan sistem kemitraan baik dengan sektor swasta maupun dengan media massa. Pihaknya juga memanfaatkan digitalisasi dalam mengembangkan berbagai inovasi dengan konsep “One Agency One Inovasi”, mewajibkan OPD membuat inovasi baik dalam penyelenggaraan pemerintahan,  kemasyarakatan maupun khusus inovasi tentang KLA. Disampaikan pula Badung memiliki komitmen kuat dalam menangani masalah stunting. Dalam penanganan stunting, badung telah membuat program khusus yang disebut “Garbasari” Gerakan Badung Sehat Seribu Hari Pertama Kelahiran. “Anak semasih dari kandungan hingga berusia 2 tahun diberikan program khusus sehingga perkembangan kualitas anak di badung menjadi baik dan mampu menekan stunting seminimal mungkin,” pungkasnya.

Ketua Tim VLH Evaluasi KLA Kementerian P3A RI, Prihantini Wijayanti menyampaikan, isu anak menjadi hal yang sangat penting, karena berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan wajib. Maka pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk melaksanakan komitmen melalui berbagai kebijakan program kegiatan dan anggaran untuk urusan P3A.

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Badung serta seluruh jajaran atas komitmennya yang tinggi dalam mewujudkan KLA di Badung. Ditambahkan, pelaksanaan program perlindungan anak dengan menerapkan lima kluster substantif yang meliputi: klaster 1, pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; klaster 2, pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; klaster 3, pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan; klaster 4, pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan klaster 5, perlindungan khusus anak. “Kami sampaikan terima kasih kepada Kabupaten Badung telah mengikuti verifikasi lapangan secara hybrid sebagai salah satu tahapan evaluasi KLA tahun 2022. Dan bagi provinsi dimohon terus memberikan pembinaan, pemantauan, dukungan dari seluruh proses evaluasi KLA ini, ” pintanya. (Sut)