kunja (4)
Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa pantau pelaksanaan pelayanan Publik di Desa Ungasan dan Kelurahan Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (6/9).

Mangupura (Metrobali.com)-

Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa pantau pelaksanaan pelayanan Publik di Desa Ungasan dan Kelurahan Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (6/9). Turut mendampingi Staf ahli Bidang kemasyarakatan dan Sumber daya manusia Made Witna, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Luh Putu Dessy Dharmayanti, Camat Kuta Selatan Made Widiana, Lurah Jimbaran Ketut Rimbawan dan perbekel Ungasan Made Kari.

Disela-sela pemantauan pelaksanaan pelayanan publik ini, Wakil Bupati Badung mengatakan tujuan pemantauan di wilayah Kuta Selatan ini untuk melihat secara langsung pemberian pelayanan kepada masyarakat di Desa Ungasan maupun Kelurahan Jimbaran. “Saya ingin memastikan pelayanan public di tingkat desa dan kelurahan di kecamatan Kuta Selatan ini merupakan pelayanan public yang prima,” kata Suiasa.

Lebih Lanjut Suiasa menambahkan pelayanan public prima itu ada parameternya yaitu pelayanan harus cepat, dekat , gratis dan dengan hasil layanan yang akurat. “Cepat disini bahwasanya pelayan public di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Badung tidak boleh melebihi time respond 15 menit. Untuk parameter dekat ini jarak masyarakat yang memerlukan pelayanan tidak terlalu jauh dari pusat pemberi layanan dalam hal ini kantor desa dan kantor lurah. Untuk itu perlu disini dibuatkan pusat pelayanan terpadu di kantor desa dan kantor lurah. Untuk parameter ketiga yaitu gratis, semua pelayan di disini tidak dipungut biaya alias gratis,” paparnya. RED-MB