Mangupura (Metrobali.com)-

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Kantor Kementerian Agama melakukan pelepasan Jemaah Calon Haji tahun 2012. Pelepasan ini dilakukan Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta dan dihadiri anggota DPRD Badung IB. Made Sunarta, Kepala Kesbangpolinmas I Made Witna dan Dirut RSUD Badung dr. Agus Bintang Suryadhi bertempat di Wantilan Kementerian Agama Kabupaten Badung Mangupraja Mandala. Senin (24/9).

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta dalam sambutannya menyampaikan, ibadah Haji merupakan rukun Islam ke-5 dan menjadi salah satu ibadah yang memiliki kekhususan tersendiri, yakni ibadah yang diwajibkan sekali seumur hidup bagi setiap Muslim/Muslimat. Dalam melaksanakan ibadah Haji diperlukan ketahanan fisik dan mental yang prima. Setiap Muslim sudah barang tentu mendambakan untuk dapat menenuikan ibadah Haji ke tanah suci Mekkah, karena hal ini disamping merupakan kewajiban juga sekaligus kehormatan bagi kita yang terlah mendapatkan panggilan dari Allah Subhanahu Wata’ala.

Lebih lanjut Sudikerta menyampaikan, untuk memperoleh Haji Mabrur harus diawali dengan niat yang tulus dan melaksanakan seluruh rangkaian Manasik Haji sesuai dengan cara yang telah ditentukan, dan menjauhkan hal-hal yang dapat mengurangi dan bahkan menghilangkan kemabruran Haji, seperti; rafas, fusuq serta jidal. Perlu dipahami oleh setiap Jemaah calon Haji bahwa pelaksanaan ibadah Haji itu dilakukan di Negara orang, sehingga kita harus menhormati aturan, ketentuan serta budaya yang berlaku di Negara tersebut.

Dikatakan, jemaah calon Haji hendaknya menjauhi tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan tidak melakukan kegiatan yang jelas-jelas dilarang Pemerintah Arab Saudi, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, “tegas Sudikerta”. Untuk menghindari itu semua Jemaah Calon Haji Kabupaten Badung hendaknya mengkonsentrasikan diri dalam dalam beribadah yang merupakan tujuan utama kedatangannya ke tanah Suci tersebut. Untuk memotivasi semangat Jemaah Calon Haji Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta menyerahkan bantuan sebesar Rp. 10 juta.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung IB. Gede Subhawa melaporkan, jumlah Jemaah Calon Haji 110 orang yang terdiri dari laki-laki 54 orang dan perempuan 56 orang dan akan diberangkatkan hari Kamis, 4 Oktober 2012. Jemaah Calon Haji akan tinggal di tanah suci selama 41 hari dengan rincian 32 hari di kota Mekah dan 9 hari di kota Medinah. GAB-MB