kunker3

Wabup Kasta Menerima Kunjungan Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DR. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu MM mengunjungi Pemkab Klungkung, Senin (24/4).

Klungkung (Metrobali.com)-

Guna mendorong partisipasi masyarakat di tingkat desa dalam meningkatkan tumbuh kembang dan perlindungan terhadap anak, Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DR. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu MM mengunjungi Pemkab Klungkung, Senin (25/4).

Kehadiran rombongan kementerian  PPPA  diterima Wakil Bupati Klungkung Made Kasta di ruang kerjanya. Wabup Made Kasta didampingi Kepala BPMPDKBPD Wayan Suteja Kepala BAPPEDA Klungkung Wayan Wasta , Perwakilan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sri Handayani, menerima rombongan Kementerian PPPA yang berjumlah 3 orang.

Dalam wawancaranya, Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DR. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu MM menyampaikan salah satu program partisipasi masyarakat terutama di Tingkat Desa yang merupakan tingkatan paling bawah itu bisa tumbuh bersama-sama melakukan perlindungan anak-anak. Tujuannya antara lain untuk membentuk suatu komitmen bersama dalam mendorong tumbuh kembang serta bisa melindungi anak-anak dari kekerasan.

Program tersebut merupakan salah satu program utama yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun ini, pihaknya juga berharap kedepan akan ada dua Pilot Project Desa (desa percontohan) di Kabupaten Klungkung yang nantinya akan diamati untuk  bisa melihat bagaimana pemerintah daerah bisa mendorong upaya-upaya penguatan anak dan kemampuan orang tua dalam memberikan pengasuhan yang bersifat positif terhadap anak, disamping itu juga pengaruh terhadap lingkungan masyarakat untuk menumbuh kembangkan jati diri anak tersebut.

Wabup kasta mengharapkan agar program dari Pemerintahan pusat bisa sinkron dan sejalan dengan program pemerintah  yang ada di Kabupaten, agar nantinya dapat menjadi satu-kesatuan antara program pemerintah pusat, program daerah dengan program Desa. Supaya program perlindungan dan kekerasan terhadap anak agar bisa masuk ke Awig-Awig Desa yang nantinya diharapkan dapat berjalan dengan lancar. RED-MB