Foto : Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menghadiri acara Outdoor Classroom Day (OCDAY) dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Kabupaten Klungkung bertempat di SMPN 1 Semarapura pada Kamis (1/11) pagi.

Klungkung (Metrobali.com)-

 

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menghadiri acara Outdoor Classroom Day (OCDAY) dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Kabupaten Klungkung bertempat di SMPN 1 Semarapura pada Kamis (1/11) pagi.

Dalam laporannya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung Dewa Gde Darmawan melaporkan maksud dari Sekolah Ramah Anak adalah dapat menjadi salah satu indikator untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak.  Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin  dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggungjawab. Dengan prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sekolah Ramah Anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam anak berada di sekolah, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah Bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman.

Adapun komponen dari Sekolah Ramah Anak yakni, Kebijakan Sekolah Ramah Anak (SRA), Pendidik dan Tenaga Kependidikan terlatih mengenai hak-hak anak dan Sekolah Ramah Anak, Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak (Penerapan Disiplin Positif), Sarana dan Prasarana yang ramah anak, Partisipasi anak, orang tua, Lembaga masyarakat,  dunia usaha, stakeholder lainnya, dan alumni. Tujuan dari Sekolah Ramah Anak yakni, mencegah anak-anak melakukan hal-hal negatif, memudahkan pemantauan  kondisi anak ketika sedang melaksanakan kegiatan di Sekolah dan lainnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana menyatakan bahwa untuk di Kabupaten Klungkung Deklarasi Sekolah Ramah Anak dilaksanakan secara simbolis di SMP Negeri 1 Semarapura yang diikuti oleh Sekolah yang ada di Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini juga merupakan salah satu kriteria yang nantinya diharapkan dapat menjadikan Kabupaten Klungkung meraih Kota Layak Anak tingkat Madya.

Dalam sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang dibacakan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menyatakan Outdoor Classroom Day (OCD) merupakan kegiatan hasil kerjasama antara Indonesia dengan Inggris yang disepakati pada saat pertemuan Child in The City Conference pada November 2016 di Belgia. Belajar di Luar Kelas merupakan Kampanye Global untuk menginspirasi aktivitas belajar dan bermain di luar kelas, minimal 90 menit setiap hari. Dengan belajar di luar kelas diharapkan mampu meningkatkan kesehatan anak, melibatkan anak dalam pembelajaran, mengajak anak turut melestarikan permainan tradisional, serta mendorong keterikatan anak dengan alam. Belajar di luar  Kelas dilakukan dengan mengintegrasikannya ke dalam proses pembelajaran dengan mengusung berbagai tema, diantaranya climate change (adaptasi perubahan iklim), perilaku hidup bersih dan sehat, sarapan sehat setiap hari, pendidikan karakter, cinta tanah air, serta pelestarian permainan tradisional. Dengan diadakannya Deklarasi Sekolah Ramah Anak, anak-anak diharapkan mampu merubah perilakunya kearah yang lebih baik.

Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Pengembangan Sekolah Ramah Anak,  salah satunya dilakukan melalui penyelenggaraan kegiatan Outdoor Classroom Day (OCDay) belajar diluar kelas yang akan dilaksanakan secara serempak pada hari kamis, 1 Nopember 2018 oleh satuan pendidikan tingkat SD/MI/SMP/MTs/SMA/SMK/MA dan SLB yang tersebar di seluruh Provinsi Sebali.

Dengan dideklarasikannya Sekolah Ramah Anak di Kabupaten KLungkung saya berharap ini sebagai janji sekolah dalam mendukung Kabupaten Klungkung sebagai Kabupaten Layak Anak untuk lebih maju lagi dengan Stop Kekerasan pada perempuan, Stop Kekerasan pada anak kita, Stop Kekerasan pada ketidakadilan untuk mereka, Bersama kita pasti bisa.

Wabup Kasta sangat mengapresiasi pihak terkait mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak pada sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Klungkung, “Dengan adanya Sekolah ramah Anak dapat menghindari Kejenuhan yang dialami para siswa ketika melaksanakan Proses Belajar”, tambah Wabup Kasta.

Pada akhir sambutan, Wabup Kasta mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak ditandai dengan Pengguntingan Pita dan Penandatanganan pada binner yang diikuti oleh undangan lainnya.

Dalam acara mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak, diisi kegiatan makan bersama yang diawali dengan Cuci Tangan dalam Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara simbolis yang dilakukan oleh Kelompok PHBS dari Siswa SMP Negeri 1 Semarapura yang diikuti oleh siswa SMPN 1 Semarapura beserta undangan yang hadir, Membaca Buku di luar Ruangan, Simulasi dasar Bencana Alam dalam bentuk lagu dan gerak, Senam Germas, Permainan Tradisional, Yel-yel Sekolah Ramah Anak, serta menyanyikan lagu “maju tak Gentar”. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung I Nengah Ariyanta, Anggota DPRD Kabupaten Klungkung Luh Komang Ari Ayu Ningrum, Camat Klungkung I Komang Gde Wisnuadi, beserta undangan terkait lainnya.

 

Sumber : Humas Pemkab. Klungkung