Klungkung, (Metrobali.com)

Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta menghadiri acara rapat Pra Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Gelgel Tahun Anggaran 2023. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Gelgel, Selasa (29/11).

Wabup Kasta dalam arahnya mengatakan dalam penyusunan APBDes harus sedetail mungkin. Mengutamakan apa yang menjadi kebutuhan dan mengutamakan segala sesuatu yang menjadi prioritas. “Setiap kegiatan harus ada perencanaan yang matang,” ujar Pejabat asal Desa Akah ini.

Wabup Kasta juga mengingatkan perangkat Desa agar berhati-hati dalam mengelola keuangan desa. Apalagi sekarang kata Wabup Kasta, sudah banyak Kepala Desa dan pernagkat Desa yang tersangkut kasus hukum. “Hati-hati mengelola keuangan Desa biar tidak masuk ke ranah hukum. Selama kita mengacu kepada tupoksi, regulasi, mekanisme yang dijalankan sesuai undang-undang yang berlaku astungkara aman, ” harap Wabup Kasta

Perbekel Desa Gelgel, I Wayan Sudiantara menjelaskan Rapat ini Pra Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023 sebelum rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa.

Wayan Sudiantara menjelaskan APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan. APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2022 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber : Humas Klungkung