Sakip4Klungkung (Metrobali.com)-

Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, menghadiri Kegiatan Penyampaian Sampel Hasil evaluasi SAKIP SKPD Tahun 2016 di Kantor Pertanian Kabupaten Klungkung, Kamis (13/7). Dalam kesempatan itu, juga hadir Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Wayan Sumarta dan Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung  I Made Seger serta undangan lainnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung I Made Seger menyatakan Kegiatan Evaluasi atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) setiap Akhir Tahun yang dilakukan di seluruh SKPD Kabupaten Klungkung. Namun untuk tahun 2016 hanya dilakukan 24  SKPD.  Hal ini dikarenakan keterbatasan waktu yang tersedia, keterbatasan SDM, ketidaksiapan Administrasi SKPD yang akan dievaluasi.

Tujuan Evaluasi ini, menurut Made Seger,  memperoleh informasi tentang Implementasi  Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP),  Menilai tingkat implementasi SAKIP, Memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP,  Memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya.

Evaluasi dilaksanakan terhadap 5  komponen besar manajemen kinerja, yang meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja, dan capaian kinerja. Nilai-nilai hasil akhir dari penjumlahan komponen-komponen akan dipergunakan untuk menentukan tingkat akuntabilitas Instansi yang bersangkutan terhadap kinerjanya.

Atas hasil evaluasi yang disampaikan, Made Seger menyarankan kepada seluruh SKPD di Kabupaten Klungkung untuk menyusun SOP pengumpulan data kinerja, apabila terdapat hasil pengukuran capaian kinerja untuk mulai dari setingkat eselon IV keatas agar dikatikan (dimanfaatkan sebagai dasar pemberian) reward dan punishment, pada laporan penyajian supaya menyajikan informasi analisis efisiensi penggunaan sumber daya, pada pengukuran kinerja dapat dikembangkan dengan menggunakan teknologi informasi, Evaluasi program dan evaluasi rencana supaya menyajikan rekomendasi dan permasalahan –permasalahan yang dihadapi serta tindak lanjut atas rekomendasi tersebut, serta belum semua SKPD mempublikasikan Perencanaan Strategis (Restra), Kinerja Indikator Utama (IKU), Pembuat Komitmen (PK), Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKJIP), dalam website SKPD masing-masing.

Wakil Bupati I Made Kasta Menyampaikan keinginannya untuk melihat hasil evaluasi SAKIP dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) dari pusat Kemenpan, dengan tujuan untuk mengantisipasi agar sistem di Kabuppaten Klungkung dapat sesuai dengan sistem dari pusat, dan guna menyamakan antara LAKIP dengan SAKIP.

“SKPD maupun OPD akan mengetahui beberapa hal diantaranya, dari segi dokumen-dokumen harus lebih dipahami dokumen-dokumen yang akan dinilai dan dievaluasi, karena pada dokumen-dokumen tersebut tedapat perencanaan yang nantinya kana dituangkan ke dalam sistem Rencana Strategi dari Pemerintah, memahami rencana tahunan SKPD, sehingga pada akhirnya SKPD dapat mencapai kinerja seperti harapan Bupati Klungkung,”ujar Wabup Kasta. SUS-MB