Klungkung, (Metrobali.com)

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mewakili Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri acara Deklarasi Pemilihan Perbekel Damai Serentak kab Klungkung Tahun 2021 di Aula Jagala Dharma Pandita Polres Klungkung pada Sabtu (16/10/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Klungkung I Gede Kusumajaya, Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Tjokorda Gede Agung, Forkompinda dan undangan terkait lainnya.

Dalam sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang dibacakan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengingatkan kepada panitia Pemilihan Perbekel di Desa untuk tetap menerapkan Prokes Covid-19 dan melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan kegiatan pemilihan Perbekel secara serentak Kabupaten Klungkung Tahun 2021.

Bupati Suwirta juga Mengingatkan kepada calon Perbekel untuk dapat mengikuti tahapan yang telah ditetapkan dan bekerjasama dengan petugas keamanan yang ada di Desa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban serta kondusifitas dalam pelaksanaan Pemilihan Perbekel serentak Kabupaten Klungkung Tahun 2021.

“Semoga Pelaksanaan Pemilihan Perbekel secara serentak dapat berjalan dengan aman dan lancar,” harap Bupati Suwirta.

Dalam rangka pengamanan pelaksanaan pemungutan suara selain petugas keamanan dari desa, kami harapkan bantuan dan kerjasama juga dari pihak TNI dan Polri.

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta berpesan politik tidak fanatik, tetapi oranglah yang munafik. ketika harta dan tahta merubah sahabat menjadi orang lain, maka harta dan tahta andapun menjadi orang lain dimata sahabat.

“Jangan berharap dari sahabatmu berbuat baik untuk kita, tapi kitalah yang tetap berbuat baik pada sahabat kita,” pesan imbuh Wabup Kasta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja selaku Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Kabupaten Klungkung Tahun 2021melaporkan pada tahun 2021 pemilihan Perbekel diikuti sebanyak 11 desa, yakni untuk Kecamatan Dawan diikuti oleh Desa Gunaksa, Kecamatan Nusa Penida Desa Sekartaji, Desa Bungamekar, Desa Lembongan, dan Kecamatan Banjarangkan diikuti oleh Desa Getakan, Desa Bungbungan, Desa Negari, Desa Banjarangkan serta di Kecamatan Klungkung diikuti oleh Desa Akah, Desa Selisihan, dan Desa Tegak.

Jumlah calon perbekel yang akan ikut dalam pemilihan perbekel secara serentak adalah sebanyak 36 orang, dan pelaksanaan Pemilihan perbekel akan dilaksanakan pada minggu 24 Oktober 2021.

Pelaksanaan Pemilihan Perbekel secara Serentak Kabupaten Tahun 2021 dengan menggunakan 77 tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk 32.754 Daftar pemilih Tetap (DPT), yang diselenggarakan oleh 165 Panitia Pemilihan Desa dan 480 Perugas Pemungutan Suara.

Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana mengharapkan dalam pemilihan Perbekel Serentak yang diadakan di beberapa Desa di Kabupaten Klungkung dapat berjalan kondusif dan lancar.

“Kami mengharapkan dapat terjalinnya kerjasama yang baik antara Polri dan TNI dengan Panitia pelaksana dan Calon perbekel,” harap AKBP Made Dhanuardana.

“Saya menghimbau panitia pelaksana pemilihan Perbekel untuk dapat bersikap proaktif, dan dapat berkoordinasi serta bertindak secara profesional dalam menjalankan aturan-aturan yang berlaku selama proses pelaksanaan Pemilihan perbekel berlangsung,” imbuhnya.

 

Acara Deklarasi diisi dengan pembacaan deklarasi oleh perwakilan calon perbekel dan diikuti oleh calon perbekel lainnya serta penandatanganan deklarasi damai oleh calon perbekel, panita pelaksanan di masing-masing desa, Forkompinda, Ketua Pelaksanaan Pemilu Perbekel Serentak Kabupaten Klungkung Tahun 2021 dan KPU dan Bawaslu Kabupaten Klungkung. (RED-MB)