Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam tahapan pencalonan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengumumkan visi, misi dan program Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024 yang dapat diakses pada tautan https://bit.ly/PengumumanVisiMisidanProgramPaslon.

masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Tata cara cara penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat dapat di akses pada tautan https://bit.ly/PengumumanVisiMisidanProgramPaslon;
Masa pemberian tanggapan masyarakat dimulai sejak tanggal 15 September s.d. 18 September 2024;
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali membuka pelayanan tata cara penyampaian tanggapan masyarakat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Jl. Cok Agung Tresna No.8 Dangin Puri Klod, Kec. Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, serta dapat dihubungi melalui: Telepon : (0361) 222498, Whatsapp : 089674342432 (Kadek Erma Karlyana)