Badung, (Metrobali.com) 

Sebuah video viral yang beredar di akun Instagram Info Badung mengungkap kejadian pemalakan di Kabupaten Badung, Bali.

Dalam video tersebut, seorang laki-laki tampak meminta sumbangan untuk ogoh-ogoh tanpa izin dari prajuru adat setempat, yang akhirnya menyebabkan kerugian bagi korban.

Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma yang dikonfirmasi membenarkan video viral tersebut dan pelaku sudah ditangkap.

Ia menjelaskan peristiwa tersebut, dimana pada Jumat 24 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WITA, seorang pria datang ke warung di Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

“Pria tersebut, yang memiliki ciri-ciri berperawakan sedang, tinggi sekitar 170 cm, kulit sawo matang, dan rambut lurus, meminta uang sumbangan untuk ogoh-ogoh.” ujarnya, Senin (27.1.2025).

Ia datang seorang diri mengendarai motor Scoopy warna coklat.

“Setelah memberikan uang sumbangan senilai Rp 60.000, korban, seorang pria bernama S B (28), melaporkan kejadian tersebut kepada Jro Bendesa Adat Dalung, yang kemudian diteruskan ke Polsek Kuta Utara,” terangnya.

Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh, identitas pelaku diketahui sebagai I K S alias G (30) dari Desa Mas, Ubud, Gianyar,” jelasnya.

Pada Minggu, 26 Januari 2025, tim opsnal Polsek Kuta Utara berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Pelaku dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut dengan didampingi orang tuanya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinya meminta sumbangan ogoh-ogoh tanpa izin dari prajuru adat setempat dan tidak dilengkapi dengan surat tugas resmi.

“Pelaku juga mengungkapkan bahwa ia melakukan pemalakan tersebut seorang diri dan uang yang didapat digunakan untuk keperluan pribadi,” pungkasnya.

(jurnalis : Tri Widiyanti)