Viral! Pengamen Badut Dikeroyok di Denpasar, Dua Pelaku Kakak Beradik Ditangkap
Denpasar, (Metrobali.com)
Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang pengamen badut di Denpasar viral di media sosial. Insiden ini terjadi pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 00.30 WITA di simpang Jalan Waturenggong – Tukad Banyusari, Denpasar Barat.
Korban, Febri Andika (25), mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan tersebut. Ia menderita mata kiri bengkak, luka robek di dahi kiri, benjol di kepala belakang kiri dan dahi depan, serta luka cakar di pipi kanan.
Menurut laporan korban, kejadian bermula saat ia sedang mengamen di pertigaan lampu merah Jalan Sudirman – Waturenggong, Denpasar. Secara tiba-tiba, empat orang pelaku yang mengendarai sepeda motor datang dari arah timur Jalan Waturenggong, meneriaki korban, dan mengacungkan jari tengah.
Tidak terima dengan tindakan tersebut, korban menegur para pelaku untuk menanyakan maksud gestur tersebut. Salah satu pelaku kemudian turun dari motor, dan korban sempat mendorong bahunya. Namun, situasi justru memanas, dan para pelaku langsung mengeroyok korban hingga akhirnya warga sekitar melerai kejadian tersebut.
Korban yang mengalami luka-luka segera melaporkan insiden ini ke Polsek Denpasar Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di tempat tinggalnya di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan, pada Minggu (9/2/2025).
Dua pelaku yang diamankan merupakan kakak beradik berinisial RGL (38) dan HUB (20). Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah menganiaya korban secara bersama-sama. Mereka juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, mereka sempat mengonsumsi minuman keras.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.
(jurnalis : Tri Widiyanti)