Badung, (Metrobali.com) 

 

Sebuah insiden pencurian dengan modus jambret yang terjadi di depan Diva Karaoke, Jl. Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung, viral di media sosial Instagram setelah dibagikan oleh akun @denpasar.viral. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 29 September 2024, sekitar pukul 19.30 WITA.

Korban bernama Sudhindra Adoni (31), warga negara India, bersama istrinya, Rachana D.R., sedang berjalan kaki menuju restoran India di kawasan tersebut.

Mereka tiba-tiba didatangi oleh dua pelaku pria yang mengendarai sepeda motor. Korban mengaku awalnya curiga terhadap gerak-gerik dua pria itu yang terlihat mengawasi mereka dari atas motor. Ia pun segera menyimpan ponselnya di dalam saku untuk berjaga-jaga.

Namun, tidak lama kemudian, salah satu pelaku dengan cepat mendekati istrinya dan menarik paksa kalung emas yang dikenakan di lehernya.

Setelah berhasil mengambil kalung tersebut, pelaku langsung kabur bersama rekannya yang sudah bersiap di atas motor. Adoni segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta dengan laporan polisi bernomor LP/158/X/2024/SPKT.Unit Reskrim/Polsek Kuta/Polresta Denpasar.

Akibat kejadian ini, istri korban kehilangan sebuah kalung emas dengan liontin seberat 40 gram yang ditaksir bernilai sekitar Rp 49.850.000.

Seorang saksi mata bernama Mia (33), yang bekerja di area kejadian, menyaksikan insiden tersebut. Ia mengaku melihat tiga warga negara asing, salah satunya menangis, mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menjadi korban jambret. Menurutnya, korban menjelaskan bahwa kalung emas yang dikenakan istrinya telah dirampas oleh pelaku.

Dikonfirmasi kepada Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan kejadian itu. Saat ini, katanya pihak kepolisian dari Polsek Kuta masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap aksi kriminal, terutama di daerah-daerah rawan seperti kawasan pariwisata.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)