Mangupura (Metrobali.com) –

 

Barangkali penggunaan Aplikasi Mountrash akan bisa mengurai permasalahan pelik sampah di Bali serta mengekor kesuksesan daerah-daerah lain yang telah lebih dulu memulainya. Dengan Mountrash, anda otomatis akan menjadi ‘Trash Hero’ cuma dengan memilah sampah, lalu timbang via aplikasi dan langsung dapat uang. Bakan aplikasi tersebut dilengkapi ‘market place’ serta keperluan pembayaran non-tunai.

“Prinsipnya dalam Menangani sampah harus dilakukan secara holistik dan komprehensif artinya terdata, terlacak hingga bisa termanfaatkan kembali dan Banjar Cengiling, Jimbaran, Kabupaten Badung-Bali ini menjadi “pilot project’ dari Bank Sampah Induk Mountrash – Berani Jaga Bumi Foundation dengan dukungan MAYORA Group untuk wilayah Bali Nusra,” kata Yosroha Sitompul, Kamis (17/2/2022).

Aplikasi Mountrash dapat diunggah melalui play store, semua orang bisa kumpulkan sampah organik dan non-organik, menimbangnya lalu kemudian hasilnya seketika dihargai dengan sejumlah uang.

Demikian mudah dan sangat praktis. Semua orang bisa ‘happy’ dan bisa berpartisipasi mengubah sampah menjadi uang, bukan hanya itu partisipasi masyarakat akan langsung mendapatkan ‘apresiasi’.

Bank Sampah Induk ini memanfaatkan bekas pasar tradisional Cengiling yang sudah terbengkalai sejak 5 tahun silam. Dengan teknologi mesin pengolah sampah (Garbage shredder) yang berfungsi untuk menghancurkan sampah organik yang sudah dicacah sebelumnya dan tidak menimbulkan aroma untuk lingkungan sekitar. Mesin tersebut dipersembahkan oleh Mayora Group, sebuah korporasi yang dikenal memiliki atensi besar terhadap kelestarian hidup.

“Kini kita dapat dengan mudah berkontribusi menyelesaikan masalah sampah hanya dengan mengumpulkan dan memilah sampah di sekitar kita berdasarkan jenisnya, kemudian biar kami bayar dengan uang sampahnya serta yang mengurus daur ulangnya hingga menjadi bahan raw material, yang bisa dimanfaatkan kembali menjadi produk kerajinan seperti tas, sepatu, kasur dsb,” kata Yudhy Ervin Tiara, Founder Yayasan Berani Jaga Bumi yang sudah bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan.

Terpenting adalah pihaknya sangat mendukung Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 mengenai Pembatasan Timbulan Sampah Plastik. Namun melalui cara yang berfokus untuk mengubah ‘mindset’ perilaku gaya hidup masyarakat dengan menjadikan sampah sebagai ‘sesuatu yang bernilai’, bahkan sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan hasil limbah daur ulangnya.

“Bahkan, Kami juga siapkan teknologi Mesin penukar botol plastik layaknya ‘ATM’ uang seperti yang telah digunakan diluar negeri yang nantinya ditempatkan di semua area publik,” pungkas Yudhy.

 

Pewarta : Hidayat