Ketua Buleleng Seaman Asociation (BSA) Kabupaten Buleleng Putu Eka Saputra saat melakukan audensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna,SH di Ruang Muspida Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, pada Selasa (23/3/2021).

Ketua Dewan Supriatna : Kita Kawal Aspirasi Para Pelaut Pekerja Kapal Pesiar Untuk Di Vaksinasi Covid-19

Buleleng (Metrobali.com)-

Para pelaut yang berasal dari Kabupaten Buleleng, sangat memerlukan vaksinasi covid-19. Karena saat ini sudah mulai ada beberapa crew yang mendapatkan jadwal keberangkatan untuk kembali bekerja, setelah selama setahun dirumahkan akibat dari pandemi covid-19. Dengan adanya hal ini, vaksinasi merupakan syarat mutlak bagi pelaut untuk kembali berkerja di kapal pesiar.

“Kami para pelaut selaku pekerja kapal pesiar yang tergabung di Buleleng Seaman Asociation memohon bantuan kepada Ketua DPRD Buleleng, agar bisa mengawal permohonan kami untuk mendapatkan Vaksinasi Covid-19.” Demikian disampaikan Ketua Buleleng Seaman Asociation (BSA) Kabupaten Buleleng Putu Eka Saputra saat melakukan audensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna,SH di Ruang Muspida Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, pada Selasa (23/3/2021).

Lebih lanjut Eka Saputra mengatakan sebelum menghadap kepada Ketua DPRD Buleleng, terlebih dahulu pihaknya para pengurus dan anggota BSA Buleleng menghadap ke Sekda Buleleng untuk menyampaikan permohonan mendapatkan vaksinasi covid-19.

“Kami agar difasilitasi Vaksinasi Covid-19, karena vaksinasi ini merupakan syarat mutlak untuk bisa berangkat kembali melaut” tandasnya.

Terhadap hal ini, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna secara tegas menyampaikan bahwa dirinya siap mengawal aspirasi dari para pelaut Buleleng ini. Dan akan berkoordinasi ke Bupati Buleleng, sehingga para pelaut yang bekerja dikapal pesiar bisa dengan segera mendapatkan vaksinasi. Tanpa mengurangi jatah vaksinasi yang sudah berjalan selama ini di masyarakat umum.

“Untuk menyalurkan aspirasi para pelaut ini, kita akan koordinasikan terlebih dahulu dengan bupati dan satgas covid-19. Sehingga dengan segera mereka bisa mendapatkan vaksinasi, dan juga supaya mereka bisa berangkat bekerja. Mengingat vaksinasi ini, merupakan syarat mutlak buat mereka itu, untuk bisa kembali bekerja” pungkas Supriatna.

 

Pewarta : Gus Sadarsana