Buleleng, (Metrobali.com)

Seiring dengan masih terlaksananya vaksinasi dosis 2, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kesehatan sudah mulai melaksanakan vaksinasi dosis 3 atau Booster. Penerima vaksin Booster ini, syaratnya berumur 18 tahun keatas dan sudah divaksin dosis 2 pada 6 bulan yang lalu atau lebih.
Demikian dijelaskan Koordinator BIdang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan,S.STP,M.M saat menyampaikan rilis update Covid-19 di ruang kerjanya, Senin, (17/1/2022).

Lebih lanjut dikatakan vaksinasi booster dalam system P-Care baru dibuka dengan sasaran lansia. Artinya hanya lansia yang bisa diinput melalui P-Care. Namun demikian, sembari menunggu system P-Care dibuka untuk sasaran lainnya, masyarakat sudah bisa melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

“Masyarakat sangat antusias sekali mengikuti vaksinasi booster ini, walaupun pelaksanaannya masih bertahap dan di fokuskan di kantor Dinas Kesehatan, karena puskesmas masih menggenjot vaksinasi dosis kedua. Hal ini menandakan masyarakat sudah menyadari akan manfaat vaksin dalam mencegah covid-19,” ucap Suwarmawan yang juga Kadis Kominfosanti Kabupaten Buleleng ini.

Untuk diketahui jadwal vaksinasi booster, mulai besok secara bertahap akan dimulai di beberapa puskesmas dan lusa akan dilakukan secara serentak di Kabupaten Buleleng.

Sementara itu terkait perkembangan kasus Covid-19, Suwarmawan mengatakan hampir dua puluh hari sejak nol kasus di Buleleng, kembali hari ini terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1 orang, sehingga yang dirawat sebanyak 1 orang.

”Kami wanti-wanti kepada masyarakat bahwa Covid-19 masih ada. Untuk itu masyarakat agar selalu menjaga kedisiplinan penerapan prokes dan ikuti vaksinasinya,” tandasnya. GS