Mangupura (Metrobali.com)-

Tim Peneliti Pusat Pengkajian Pengelolaan Data dan Informasi (P3DI) Sekretariat Jenderal DPR RI berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Badung, yang  diterima secara resmi oleh Bupati Badung AA Gde Agung, SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R. Swandika, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Mangupraja Mandala, Rabu (14/9). Dalam kunjungan ini, juga dihadiri para Asisten dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Ketua Tim P3DI Sekretariat Jenderal DPR RI, Ronny S.H. Bako, S.H.,M.H mengatakan rombongannya yang berjumlah 8 orang akan mengadakan penelitian dengan tema ”Urgensi Pembentukan Undang-Undang Tentang Otonomi Khusus Bali”. Adapun kegiatan penelitian yaitu mengumpulkan data/informasi melalui dialog/tanya jawab. Rony berharap dari diskusi ini akan dapat memberikan kontribusi tentang pembentukan Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Bali.

Bupati Badung AA Gde Agung, SH mengucapkan terima kasih atas kedatangan Tim P3DI Sekjen DPR RI di Kabupaten Badung, serta mengaku sangat bangga dengan kunjungan ini. Karena pertemuan ini dapat memberikan kesempatan untuk saling bertukar pikiran dan informasi dalam rangka menyusun produk hukum yang memiliki fungsi dan makna yang amat sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pengembangan kehidupan kemasyarakatan di Kabupaten Badung dan Provinsi Bali pada umumnya. “Kami harapkan kunjungan Tim Peneliti nantinya dapat menyerap informasi penting dari Kabupaten Badung berkenaan dengan formulasi dan penyusunan produk hukum berupa otonomi khusus Provinsi Bali,” kata Bupati.

Ditegaskan oleh Bupati Badung dalam pembentukan UU Otonomi Khusus dengan tidak menghilangkan sumber daya budaya dengan kearifan lokal yang harus di pertahankan. Ditambahkan juga hendaknya bentuk dari otonomi khusus yang akan diatur dalam UU Otonomi Khusus Bali adalah undang-undang yang mengkhusus tentang adat dan budaya Bali.