borgolDenpasar (Metrobali.com)-

Seorang Anak Baru Gede (ABG) berumur 17 tahun berinisial FR digiring ke Polresta Denpasar, Sabtu (10/10) siang sekitar pukul 11.00 Wita. FR kedapatan telah melakukan pelecehan seksual terhadap balita berumur 2 tahun berinisial YN. FR pun harus menanggung akibat perbuatannya itu dan sebagai terperiksa di Polresta Denpasar.

Informasi yang dihimpun di Polresta Denpasar, pelaku dipergoki oleh orang tua korban saat tengah menggerayangi alat kemaluan korban. Pelaku bekerja di bengkel orang tua korban.

Sumber di kepolisian Denpasar yang enggan disebutkan namanya ini menceritakan, sekitar pukul 10.00 wita pagi, orang tua korban meminta kepada pria kurus jangkung ini untuk mengantar anaknya ke rumah. Kebetulan jarak bengkel dan rumah korban hanya berjarak sekitar 50 meter di wilayah Sanur, Denpasar Selatan, Bali.

“Setiap hari dalam keterangan pelaku selalu mengantar korban ke rumah dari bengkel. Kebetulan antara orang tua korban dan pelaku masih ada hubungan kerabat,” papar salah seorang penyidik di Polresta Denpasar, Sabtu (10/10) di Denpasar, Bali.

Orang tua korban sedikit menaruh curiga melihat lamanya FR tidak kembali ke bengkel usai mengantar putrinya. Saat dirinya menyusul kerumah, mereka memergoki langsung pelaku yang tengah melakukan pelecehan dengan memegang-memegang kelamin putrinya serambi ‘beronani’ ‎. Saat itulah orang tua korban yang belum bisa disebutkan namanya menghubungi polisi via telepon.

Dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Denpasar‎, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan membenarkan adanya laporan pelecehan terhadap anak dibawah umur, ini. Katanya, pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan.

“Ya pelaku langsung kami amankan, sekarang masih kami mintai keterangan,” ujarnya singkat.

Tim Pendamping Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A‎), Siti Sapurah juga dikabarkan telah mendatangi Polresta Denpasar untuk mendampingi korban pelecehan seksual ini. Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa dihubungi.SIA-MB