Usai Dibengkel, Mobil Picanto Penyebab Utama Kebakaran Rumah di Denpasar Timur
Denpasar, (Metrobali.com)
Sebuah kebakaran besar terjadi di kawasan Denpasar Timur, tepatnya di Jalan Dewi Madri X No. 19, Desa Sumerta Kelod, pada Senin malam, sekitar pukul 23.30 Wita. Kebakaran yang melibatkan beberapa kendaraan dan peralatan rumah tangga ini berpotensi menyebabkan kerugian besar, meskipun tidak ada korban jiwa.
Kebakaran terjadi di rumah yang disewa oleh Vina Varadilla, seorang wiraswasta asal Medan. Kejadian ini berlangsung pada Senin malam, 13 Januari 2025, di Jalan Dewi Madri X No. 19, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur. Kebakaran dimulai sekitar pukul 23.00 Wita dan dengan cepat merambat ke beberapa kendaraan yang ada di dalam garasi rumah.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, Kronologi Kejadian Kebakaran dimana peristiwa itu katanya dimulai pada malam hari, setelah korban, Vina Varadilla (penyewa rumah), menerima kabar dari bengkel mobil bahwa mobil Picanto miliknya telah selesai diperbaiki.
“Sekitar pukul 16.00 Wita pada hari yang sama, korban mengambil mobil tersebut dan memakainya untuk berjalan-jalan. Sekitar pukul 22.00 Wita, korban kembali ke rumah dan memarkirkan mobil tersebut di garasi,” jelas Sukadi, Selasa (14/1/2025).
Namun, beberapa saat setelah korban berada di lantai II, ia mendengar suara seperti benda terbakar, disertai gonggongan anjing peliharaannya. Begitu turun ke bawah, korban melihat api yang berasal dari kap mesin mobil Picanto di garasi. Meskipun telah berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), api terus menyala dan mulai merembet ke kendaraan lainnya.
Arito, seorang tetangga yang tinggal di rumah sebelah, mendengar teriakan minta tolong dari korban. Ia segera keluar dan melihat asap mengepul dari garasi rumah korban. Arito mencoba membantu dengan alat pemadam seadanya, namun api tetap tidak bisa dipadamkan. Arito kemudian menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Denpasar.
Sekitar pukul 23.20 Wita, lima unit mobil pemadam kebakaran (PMK) Kota Denpasar tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman. Petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan api pada pukul 01.30 Wita. Setelah api berhasil dipadamkan, Tim Identifikasi Polresta Denpasar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kebakaran ini menyebabkan kerusakan yang cukup signifikan pada kendaraan yang terparkir di garasi rumah korban. Berikut adalah rincian kerugian materiil akibat kebakaran:
Adapun kendaraan yang terbakar 2 unit mobil Picanto dan Xenia hangus terbakar dan dua unit Sepeda Motor jenis Yamaha dan TVS Calisto juga turut hangus terbakar.
Selain itu 3 unit AC yang berada di lantai II, rusak akibat uap panas dari garasi bawah.
“Berdasarkan keterangan korban, kebakaran diduga berasal dari korsleting pada sistem kelistrikan mobil Picanto yang baru saja diperbaiki di bengkel. Hal ini menyebabkan api mulai menyala di bagian kap mesin dan merembet ke kendaraan lain yang terparkir di garasi,” jelas Sukadi.
Meskipun ada upaya untuk memadamkan api, api dengan cepat meluas dan merusak barang-barang di sekitar lokasi kejadian.
“Tiidak korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materiil diperkirakan cukup besar,” ungkap Sukadi.
Pihak korban saat ini masih dalam kondisi syok dan belum dapat memberikan estimasi pasti mengenai nilai kerugian. Pihak kepolisian dan pemadam kebakaran melakukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kebakaran dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
(jurnalis : Tri Widiyanti)