Denpasar (Metrobali.com) 

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan Pertambahan kasus hari ini :
TERKONFIRMASI sebanyak 151 orang (143 orang melalui Transmisi Lokal dan 8 PPDN)
SEMBUH sebanyak 347 orang, dan 6 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif :
TERKONFIRMASI 34.128 orang,
(2,70%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 2.181 orang (6,39%).

Menurut Dewa Indra, SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

“Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M :
– Memakai Masker Standar dengan benar,
– Menjaga Jarak,
– Mencuci Tangan,
– Mengurangi Bepergian,
– Meningkatkan Imun, dan
– Mentaati Aturan
serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya,

Sumber : Humas Pemprov Bali