Ket foto : Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

 

Denpasar,  (metrobali.com)

Kabar duka kembali menyeliputi penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Selasa (13/10) sebanyak 3 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, di hari yang sama 19  pasien dinyatakan sembuh dan kasus positif diketahui bertambah sebanyak 34 orang yang tersebar di 17 wilayah desa/kelurahan.

 

“Kabar duka, 3 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif bertambah sebanyak 34 orang dan kasus sembuh bertambah sebanyak 19 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (13/10).

 

Dewa Rai merinci bahwa 17 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Ubung Kaja dan Kelurahan Panjer yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru. Disusul Kelurahan Kesiman yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 3 orang. Kelurahan Pedungan, Kelurahan Sesetan, Kelurahan Tonja, Desa Pemecutan Kelod, Desa Sumerta Kaja, Kelurahan Peguyangan, Desa Sidakarya, Desa Dauh Puri Kelod dan Kelurahan Penatih mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu 5 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 26 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.

 

Terkait pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien pertama diketahui seorang perempuan usia 78 tahun yang berdomisili di Desa Dauh Puri Kaja, dinyatakan meninggal dunia pada 4 Oktober 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Sakit Ginjal. Pasien kedua diketahui seorang laki-laki usia 60 tahun yang berdomisili di Desa Ubung Kaja, dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Oktober 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 10 Oktober 2020. Dan pasien ketiga diketahui seorang perempuan usia 42 tahun asal Buleleng yang berdomisili di Desa Pemecutan Kelod, dinyatakan positif Covid-19 pada 3 Oktober 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 10 Oktober 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Diabetes Militus.

 

Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 2.863 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.578 orang  (90,05 persen), meninggal dunia sebanyak 65 orang (2,27 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  220 orang (7,68 )

 

Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini masih fluktuatif, klaster keluarga mendominasi pola penyebaran baru. Karenanya kami mengajak kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan.

 

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran,” ujar Dewa Rai.

 

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

 

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas,” kata Dewa Rai. (HumasDps)

 

 

Kasus Meninggal Dunia

1.       Desa Dauh Puri Kaja seorang perempuan usia 78 tahun, dinyatakan meninggal dunia pada 4 Oktober 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Sakit Ginjal

2.       Desa Ubung Kaja seorang laki-laki usia 60 tahun, dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Oktober 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 10 Oktober 2020.

3.       Desa Pemecutan Kelod seorang perempuan usia 42 tahun, dinyatakan positif Covid-19 pada 3 Oktober 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 10 Oktober 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Diabetes Militus.

 

 

Kasus Positif

1.      Kelurahan Pedungan seorang laki-laki usia 63 tahun dan seorang perempuan usia 18 tahun

2.      Kelurahan Kesiman dua orang laki-laki usia 23 dan 10 tahun serta seorang perempuan usia 41 tahun

3.      Kelurahan Pemecutan seorang laki-laki usia 43 tahun

4.      Kelurahan Sesetan seorang laki-laki usia 20 tahun dan seorang perempuan usia 21 tahun

5.      Desa Dangin Puri Kaja seorang perempuan usia 38 tahun

6.      Kelurahan Tonja seorang laki-laki usia 40 tahun dan seorang perempuan usia 18 tahun

7.      Kelurahan Padangsambian seorang perempuan usia 63 tahun

8.      Desa Pemecutan Kaja seorang perempuan usia 18 tahun

9.      Desa Pemecutan Kelod seorang laki-laki usia 22 tahun serta seorang perempuan usia 39 tahun

10.  Desa Sumerta Kaja seorang laki-laki usia 27 tahun dan seorang perempuan usia 31 tahun

11.  Kelurahan Peguyangan seorang laki-laki usia 54 tahun dan seorang perempuan usia 16 tahun

12.  Desa Ubung Kaja dua orang laki-laki usia 52 dan 71 tahun serta dua orang perempuan usia usia 20 dan 51 tahun

13.  Desa Sidakarya seorang laki-laki usia 27 tahun dan seorang perempuan usia 21 tahun

14.  Kelurahan Panjer empat orang perempuan usia 26, 51, 60 dan 34 tahun

15.  Desa Dauh Puri Kelod seorang laki-laki usia 20 tahun dan seorang perempuan usia 3 tahun

16.  Kelurahan Penatih seorang laki-laki usia 45 tahun dan seorang perempuan usia 37 tahun

17.  Desa Sanur Kaja seorang perempuan usia 24 tahun

Kasus Sembuh : 19 orang