Buleleng, (Metrobali.com)

Pemerintah terus berupaya melakukan pemulihan ekonomi setelah melihat perkembangan pandemi covid-19 semakin melandai di Indonesia. Khusus untuk di Provinsi Bali, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI mengeluarkan kebijakan perluasan Visa on Arrival (VoA) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dimana sebelumnya hanya 23 negara, kini menjadi 42 negara.

Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan saat merilis data perkembangan covid-19 di Kabupaten Buleleng pada Kamis, (24/3/2022) mengatakan Kemenparekraf RI tetap menargetkan kedatangan wisatawan mancanegara berada di kisaran 1,8 – 3,6 juta orang pada tahun 2022. Kebijakan ini diputuskan, karena penanganan pandemi COVID-19 dinilai semakin terkendali, hal ini berkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Kita berharap kebijakan perluasan VoA untuk PPLN ke Bali, merupakan kebangkitan ekonomi di Provinsi Bali pada umumnya, dan Kabupaten Buleleng pada khususnya.” tandasnya.

Sementara itu, terkait perkembangan penanganan Covid-19 pada Kamis, (24/3/2022) terdapat 3 orang sembuh, konfirmasi baru sebanyak 4 orang, meninggal nihil dan dalam perawatan sebanyak 19 orang. GS