Denpasar (Metrobali.com)-

Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana untuk Satuan Penanganan Bencana (SATGANA) PMI Provinsi Bali hari ini memasuki hari ke-lima dari delapan hari pelatihan yaitu dari tanggal 3 Agustus 2018 sampai 10 Agustus 2018. Pelatihan yang dilaksanakan ini sudah memasuki angkatan ke-5 sejak awal dibentuk tahun 2006. Kiprah SATGANA PMI Propinsi Bali telah menunjukkan kemampuannya dalam operasi tanggap darurat bencana baik itu di dalam maupun di luar wilayah PMI Propinsi Bali. Beberapa operasi tanggap darurat telah dilaksanakan seperti operasi tanggap darurat bencana Gempa Bumi Jogja, Banjir di wilayah Denpasar dan Badung – Bali, Operasi Tanggap darurat Gempa Bumi di Padang Sumatera Barat, Banjir Bandang Wasior – Papua Barat, operasi tanggap darurat Gunung Merapi – DIY, Respon Darurat Erupsi Gunung Agung di Bali, serta respon bencana lainnya.

 

Melihat makin seringnya kejadian bencana dan pelaksanaan tugas kedepan yang semakin kompleks, sangat diperlukan untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan SDM PMI yang siap pakai dan dapat dimobilisasi setiap saat. Berdasarkan hal tersebut maka dipandang perlu adanya pelatihan manajemen tanggap darurat bencana bagi SATGANA Provinsi untuk memperkuat kapasitas PMI kabupaten/Kota dalam melaksanakan tanggap darurat bencana. Selain memberikan kesempatan dan peluang bagi Pengurus/Staf/Sukarelawan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan kegiatan manajemen tanggap darurat bencana,  pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan relawan SATGANA yang tangguh, solid dan mudah di mobilisasi serta memiliki kemampuan dan keahlian yang dibutuhkan pada saat tanggap darurat bencana sesuai dengan sektor-sektor dalam pelaksanaan tanggap darurat bencana.

 

Tentunya tidak semua orang bisa mengikuti pelatihan yang dilaksanakan ini. Peserta yang terdaftar harus memenuhi persyaratan sesuai kualifikasi yang diminta seperti harus Sehat Jasmani dan Rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter, memiliki Kartu Tanda Anggota dan atau surat rekomendasi dari PMI kab/Kota, Usia 18 – 55 Tahun, menguasai minimal 1 Bidang Pelatihan Teknis PMI, pernah ditugaskan sebagai relawan SATGANA Kabupaten/Provinsi dalam operasional tanggap darurat bencana, dan tentunya bersedia untuk dapat dimobilisasi PMI setiap saat (24 jam).

 

Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi sesuai dengan kurikulum yang ada dan dilatih oleh pelatih yang sudah tersertifikasi. Selain kemampuan dalam teori, peserta juga dituntut untuk memiliki keterampilan yang tinggi dengan kegiatan praktek – praktek di lapangan. Secara fisik, peserta digembleng langsung oleh pelatih dari luar seperti TNI. Kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem indoor dan outdoor.

 

Diharapkan nantinya setelah pelatihan ini komposisi SATGANA semakin kuat dan lengkap serta selalu siap dan cepat untuk diterjunkan ke lokasi bencana yang terjadi di wilayah Pulau Bali dan Indonesia jika dibutuhkan.

 

Sumber : PMI Prov. Bali

Editor : Whraspati Radha