Denpasar (Metrobali.com) –

Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap puluhan kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers, Kapolresta Kombes Pol. Wisnu Prabowo, mengumumkan bahwa selama bulan Mei 2024, pihak kepolisian berhasil menangani 47 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 61 orang.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini antara lain 18 unit sepeda motor, 6 pasang plat palsu, 21 handphone, 3 kunci palsu, serta berbagai barang bukti lainnya. Kapolresta Wisnu Prabowo, didampingi oleh Wakapolresta AKBP Made Bayu Sutha Sartana, dan Kasat Reskrim Laorens R. Heselo, menyampaikan rincian pengungkapan kasus kriminal yang berhasil ditangani selama bulan Mei 2024.

Adapun rincian Kasus yang Berhasil Diungkap:

16 Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 22 tersangka
4 Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas): 4 tersangka
8 Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): 11 tersangka
19 Kasus Pencurian Biasa (Cusa): 24 tersangka

“Dari total 61 tersangka, terdapat 51 laki-laki, 7 perempuan, dan 3 anak-anak,” ungkapnya di Mapolresta Denpasar, Jumat 31 Mei 2024.

Para tersangka dikenai pasal-pasal berikut:

Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun
Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun
Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun

Jika dibandingkan dengan bulan April 2024, pada bulan April 2024, Satreskrim Polresta Denpasar dan jajaran Polsek berhasil mengungkap 41 dari 62 laporan kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) dengan persentase keberhasilan pengungkapan sebesar 66%.

Sementara itu, pada bulan Mei 2024, dari 107 laporan kasus 3C yang masuk, sebanyak 47 kasus berhasil diungkap dengan persentase keberhasilan 44%.

Kasat Reskrim mengungkap, meningkatnya jumlah kasus dikarenakan adanya operasi sikat Agung dimana terdapat kasus dengan TO (target operasi) dan Non TO sebanyak 33 kasus.

“Makanya banyak, kemarin itu TO nya banyak dibanding sebelum- sebelumnya operasi kepolisian kita ada 18 TO dan pengungkapan kita itu total TO dengan non TO kita ada 33,” jelas Kasat.

Kombes Pol. Wisnu Prabowo mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim Polresta Denpasar dan seluruh Polsek yang terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus ini. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian dengan melaporkan kejadian-kejadian kriminal dan memberikan informasi yang relevan untuk meningkatkan keamanan di wilayah Denpasar.

Terkait dengan kasus viral di media sosial akhir-akhir ini, seperti kasus geng anak muda dan perkelahian, Kapolresta mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif, terutama orang tua, agar menjaga dan mengawasi anak-anak mereka.

“Kepolisian melalui Sat Binmas juga telah melakukan upaya preventif dengan aktif datang ke sekolah-sekolah dan memberikan pembinaan terhadap siswa. Peran orang tua sangat penting dalam menjaga serta mengawasi anak-anaknya,” jelas Kapolresta.

“Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. Kami akan terus berupaya keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar,” tambah Kombes Pol. Wisnu Prabowo.(Tri Widiyanti)