Nusa Dua (Metrobali.com)-

Masa uji coba Jalan Tol Bali Mandara yang menghubungkan Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa sudah berakhir. Sejak semalam pukul 00.00 WITA pengguna jalan tol mulai dikenakan tarif yang berlaku. Untuk kendaraan roda empat dan bus dikenakan Rp10 ribu per transaksi atau setiap kali melintas. Sementara kendaraan roda 2 (motor) dikenakan tarif Rp4 ribu. Pemberlakuan tarif tol dan penggolongan kendaraan tersebut diatur melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 375/KPTS/M/2013 tanggal 18 September 2013, tentang Penetapan Pengoperasian, Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, dan Tarif Tol pada Jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa.

Direktur Utama PT Jasa Marga Bali Tol, Akhmad Tito Karim menguraikan, Jalan Tol Bali Mandara dioperasikan dengan sistem terbuka. “Artinya, pengguna jalan bisa masuk dari mana saja, kemudian membayar tol di gardu tol, dan bebas ke luar ke tempat tujuan yang diinginkan,” imbuhnya, Senin (30/9).

Untuk kelancaran transaksi dan menghindari antrean kendaraan, pengguna jalan tol diminta untuk selalu menyiapkan uang pas. Selain dengan uang cash, pembayaran tol dapat dilakukan dengan menggunakan E-Toll Card. Kartu ini bisa diisi ulang. Untuk membelinya bisa langsung ke Bank Mandiri. Pembayaran dengan E-Toll Card juga membantu kelancaran transaksi.

Disinggung mengenai evaluasi selama masa uji coba, Tito Karim menjelaskan bahwa selama masa uji coba, terjadi lonjakan volume lalu lintas. Namun diakuinya bahwa hal tersebut belum bisa dijadikan patokan perilaku traffic. “Di luar perkiraan, volume lalu lintas menembus angka rata-rata 125 ribu setiap harinya, terdiri dari 42 persen mobil dan 58 persen kendaraan roda dua,” papar Tito.

Menurut dia, hal ini wajar karena banyak sekali masyarakat yang penasaran dan ingin mencoba lewat jalan tol di atas perairan ini. “Banyak yang coba-coba. Karena masih gratis maka banyak yang lewat dua-tiga kali sehari,” jelasnya.

Lebih lanjut Tito menguraikan, pada awal pengoperasian pihaknya memproyeksikan volume lalu lintas rata-rata harian sebesar 39 ribu kendaraan per hari, terdiri dari 55 persen mobil dan 45 persen kendaraan roda dua. “Volume traffic yang normal mungkin baru akan terlihat kira-kira sebulan setelah tarif tol diberlakukan. Bulan Oktober ini pun juga belum bisa dijadikan patokan karena banyak kegiatan di Nusa Dua. Ada APEC, CEO summit, serta kegiatan lain,” kata Tito.

Pada bagian lain Tito menyatakan kegembiraannya ternyata masyarakat Bali mampu menunjukkan perilaku tertib berlalulintas di jalan tol. “Kami perhatikan masyarakat Bali, terutama pengendara mobil, malah tertib berkendaraan di jalan tol. Mereka patuh terhadap rambu-rambu dan marka jalan. Tentu saja hal ini sangat menggembirakan karena bisa menjadi budaya baru tertib berlalu-lintas,” ucapnya.

Dia mengakui memang masih banyak kendaraan roda dua yang berhenti atau pura-pura mogok untuk sekedar berfoto-foto. Dia mengingatkan bahwa hal ini sangat berbahaya dan mengimbau masyarakat untuk tidak berhenti di jalan tol. “Kami mengimbau setelah masa uji coba selesai pengguna jalan tidak berhenti di sepanjang jalan tol. Membahayakan pengguna jalan yang lain. Sanksinya tilang,” tegas Tito. JAK-MB