TUTIK KUSUMA WARDANI

Kuta (Metrobali.com)-

Kader perempuan partai Demokrat yang vokal kala menjabat sebagai anggota DPRD Bali yakni Tutik Kusumawardhani berpeluang menggantikan posisi Jero Wacik di Senayan. Pasca penetapan Jero Wacik sebagai tersangka oleh KPK, Ketua DPD Demokrat Bali, Made Mudarta mengungkapkan jika posisi Jero Wacik yang mendapatkan urutan nomor satu dengan perolehan suara terbanyak, sesuai pakta integritas poin 8, maka Jero Wacik harus mengundurkan diri.

“Demokrat punya pakta integritas, dan di poin nomor 8, bagi kader dan pengurus yang duduk di struktur wajib hukumnya mengundurkan diri sesuai yang ditetapkan oleh dewan kehormatan karena sekarang beliau sudah ditetapkan sebagai tersangka saya kira pak Jero Wacik akan berbesar hati akan mengundurkan diri,” jelasnya di Kuta, Badung, Rabu (03/9).

Maka tugas dewan kehormatan adalah menetapkan apa yang telah diputuskan di pakta integritas tersebut karena menurut Mudarta wajib hukumnya bagi seluruh kader apalagi yang berada di posisi tertinggi untuk mengundurkan diri apabila terjerat kasus korupsi.

“Seperti kita tau di Pemilu anggota DPR pak Jero Wacik mendapatkan suara diatas 100 ribu nomor satu, kedua Putu Sudiartana dengan perolehan suara 73 ribu dan ketiga kader perempuan yaitu Tutik Kusumawardani 28 ribu, maka beliau yang menggantikan pak Jero Wacik sesuai keputusan Dewan Kehormatan nantinya,” imbuh Mudarta.

Tutik Kusumawardahani sendiri, dihubungi oleh Metro Bali belum memberikan konfirmasi perihal kebenaran kabar tersebut, ponsel mantan anggota DPRD Bali periode 2009-2014 ini tidak aktif. SIA-MB