Mangupura, (Metrobali.com)

DPRD Badung dan pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Badung, Jumat (7/8) kemarin, menyepakati KUA PPAS 2021. Pendapatan daerah yang disepakati hanya Rp 4,3 triliun atau mengalami penurunan Rp 500 miliar dari draf yang diajukan pihak eksekutif sebelumnya.
Saat membacakan keputusan DPRD Badung, Wakil Ketua Made Sunarta merinci, pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 3,5 triliun, pendapatan transfer Rp 498 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 317,4 miliar. “Belanja daerah dirancang Rp 4,3 triliun dan pembiayaan daerah Rp0,” ujar politisi Partai Demokrat asal Abianbase tersebut.

Pada rapat paripurna sebelumnya, Bupati mengajukan pendapatan daerah Rp 4,8 triliun terdiri atas PAD Rp 4,02 triliun, pendapatan transfer 498 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 317,4 miliar. Belanja daerah pun sebelumnya dipasang Rp 4,8 triliun yang terdiri atas belanja operasi Rp 3,6 triliun, belanja modal Rp 543 miliar, belanja tidak terduga 15 miliar, belanja transfer Rp588 miliar dan pembiayaan daerah Rp 0.

Ditanya mengenai angka Rp 4,3 triliun ini, anggota Fraksi Badung Gede ini memastikan sudah berdasarkan pemetaan potensi yang ada. Selain itu, ujarnya, Badung berupaya menerapkan pajak secara real time. “Dengan upaya ini, lost atau kebocoran pajak bisa dihindari,” kata Sunarta yang juga bendesa adat Abianbase tersebut.

Menurutnya, mengingat situasi covid-19 saat ini, Badung berkeinginan untuk mempunyai celah fiskal positif sehingga dapat bantuan dana perimbangan dari pusat. Untuk celah positif, tegasnya, pendapatan hanya maksimal Rp2,2 triliun. Jika ditambah dengan transfer pusat Rp 1 triliun, pendapatan daerah Badung menjadi hanya Rp 3,2 triliun.

Dengan jumlah ini, katanya, dipastikan Badung tidak bisa maksimal untuk memenuhi kebutuhan yang wajib seperti pendidikan dan kesehatan. Bidang-bidang lainnya sebenarnya boleh yidak diikuti tetapi Badung ingin mensejahterakan masyarakatnya. “Karena itulah, Badung perlu pendapatan besar untuk mampu mensejahterakan masyarakatnya,” tegasnya.

Selain itu, ujarnya, kebutuhan Badung memang sudah besar. Jika ingin diperkecil, katanya, dipastikan mengalami kesulitan karena memang sebelumnya sudah selalu besar. “Namun karena pariwisata suah dibuka, kami memiliki optimisme target pendapatan daerah ini bisa tercapai,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, politisi santun yang juga pengelola sejumlah lembaga keuangan tersebut menyatakan, rapat paripurna merupakan ajang untuk memperjuangkan kebutuha -kebutuhan maupun aspirasi masyarakat. “Pada saat rapat inilah semua kebutuhan dan aspirasi masyaralat bisa diperjuangkan sehingga bisa masuk APBD,” katanya.

Untuk mengawal inilah, ujar Sunarta, Fraksi Badung Gede yang terdiri atas 4 kursi (dua dari Demokrat dan 2 dari Gerindra) hadir dalam rapat paripurna Dewan. “Ini tentu saja di luar pilihan politik pada saat pilkada mendatang,” katanya.
Editor : Sutiawan