Jembrana (Metrobali.com)

Tujuh warga di Banjar Anyarsari Kangin, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana digigit anjing rabies. Kasus gigitan anjing rabies ini yang ketiga kalinya di tahun 2021.

Kasus gigitan anjing rabies pertama terjadi pada tanggal 18 Maret dan kasus kedua terjadi tanggal 22 Maret di Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya.

Kabid Keswan dan Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, drh I Wayan Widarsa, Selasa (27/4/2021) mengatakan korban gigitan dengan sampel otak anjing positif rabies sebanyak 7 orang. Mereka merupakan warga Banjar Anyarsari, Desa Nusasari.

Korban pertama yang digigit anjing menurutnya, warga bernama Ketut Marni (50). Ia digigit anjing berusia 6 bulan pada hari Jumat (23/4) di bagian tangan saat memberinya makan.

Pada hari yang sama sambungnya, anjing juga menggigit Ketut Anggara (11), Putu Dedi K (22) pada kakinya dan Ni Nengah Ardani (49). Kemudian pada tanggal 24 April anjing menggigit tiga (3) warga lainnya diantaranya Ni Ketut Murtini (50), Ni Wayan Minder (63) dan Ni Ketut Darmiasih (40).

“Hari Senin (26/4) pagi sampel otak anjing kita bawa ke lab Balai Besar Veteriner Denpasar. Hasilnya keluar sore dinyatakan positif rabies” terangnya.

Menindaklanjuti hasil positif rabies itu pihaknya hari ini Selasa (27/4) melakukan eliminasi selektif dan vaksinasi. “Untuk warga korban gigitan anjing sudah mendapatkan VAR 1” jelasnya.

Disebutnya estimasi jumlah populasi anjing di Desa Nusasari mencapai 762 ekor. Dari jumlah itu yang menjadi sasaran vaksinasi diharapkan mencapai 80 persen. “Ada empat tim yang kami turunkan untuk melakukan vaksinasi” imbuhnya.

Ia menduga anjing rabies itu sempat kontak dengan anjing liar lainnya. Untuk itu ia berharap agar masyarakat tidak melepasliarkan anjing. Namun dirawat dengan baik dan diberikan vaksinasi secara rutin sebagai upaya menekan kasus anjing rabies. (Komang Tole)