Bibit atau baby lobster sebanyak 26.478 ekor akan selundupkan ke Taiwan berhasil digagalkan Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali bekerjasama dengan BKIPM Denpasar/MB
Denpasar, (Metrobali.com) –
Bibit atau baby lobster sebanyak 26.478 ekor akan selundupkan ke Taiwan berhasil digagalkan Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali bekerjasama dengan BKIPM Denpasar.
Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Anam Wibowo mengatakan, puluhan ribu bibit lobster tersebut diamankan pada 17 Januari 2018 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Polisi mengamankan 6 tersangka, diantaranya berinisial GN, HD, PO, HR, GO dan DS.
Penggagalan penyelundupan puluhan ribu bibit lobster tersebut berawal dari pihak Polda Bali bersama BKIPM Kelas I Denpasar mendapatkan informasi bahwa pada 25 Januari 2018 di kawasan Bandara Intenasional I Gusti Ngurah Rai akan ada kegiatan pengiriman benih lobster dengan tujuan Singapura.
“Saat itu kami langsung melakukan penyelidikan dan pada 26 Januari 2018 sekitar pukul 08.00 Wita kami mengamankan tersangka berinisial HD di hotel di kawasan Jimbaran,” katanya di Denpasar, Jumat (2/2/2018).
Dia menerangkan, bahwa HD  sebagai pengatur jadwal keberangkatan benih lobster dari Pulau Lombok menuju Bali yang akan diberangkatkan ke Bandara Changi, Singapura melalui Bandara Internasional Ngurah Rai.
Selanjutnya pihaknya mengamankan tersangka berinisal PO di areal SPBU Air Port Ngurah Rai dan juga telah ditemukan benih lobster yang sudah terpacking rapat dengan menggunakan koper berwarna hitam.
“ Setelah itu kami mendapatkan informasi dan ada tersangka HR bahwa kurirnya berissial GO yang akan membawa lobster ke Singapore telah tiba di Bandara Intemasional Ngurah Rai Bali,”ujarnya.
Saat itu pihaknya mengaku langsung menangkap tersangka. Saat ini barang bukti yang diamankan ada satu  buah mobil Toyota Avanza,
1 buah HP merek Samsung J5 warna putih,  1 buah HP Andromax merek Smartfren 4G LTE warna putih, 1  buah buku tabungan Bank BCA,  1 (satu) buah koper merek Polo Milano,   30 buah kantong plastik yang berisi Benih.
Lobster jenis pasir dengan jumlah 10.  000 ekor.  Selain itu juga ada  2  buah kantong plastic yang bensi Benih Lobster jenis mutiara dengan jumlah 480 ekor dan   34 buah kantong plastic yang berisi benih Lobster dengan jumlah 15.998 ekor.
Dia menjelaskan, bahwa tersangka DS sebagai penyandang dana untuk pembelian Benih Lobster dan biaya operasional yang diberikan kepada  HR sebesar Rp 189 juta.
Tersangka HR sebagai orang yang membeli dan membiayai operasional peredaran Benih Lobster dan Lombok menuju ke Bali yang diekspor ke Vietnam rnelalui Bandara Singapore.
“Semua tersangka memiliki peran masing-masing. Bibit lobster ini mau dikirim ke Taiwan. Dan hal ini sudah sering mereka lakukan,”ungkapnya.
Dia menegaskan, bahwa jumlah benih lobster ada 26.478 ekor, sehingga keuangan negara dapat diselamatkan total sebesar Rp 3.6 miliar. SIA-MB