Denpasar, (Metrobali.com)

“Trusted Media Summit” yang diselenggarakan oleh Google News Initiative (GNI) dan “Trusted Media Summit 2022 Indonesia” yang diadakan AJI Indonesia di Denpasar, Bali, Rabu, merekomendasikan pentingnya regulasi dan otoritas media di era digital agar demokrasi tetap berkembang dengan adanya idealisme media.

“Musuh media adalah orang media sendiri yang merusak idealisme media dengan viral, traffic/algoritma, bukan verifikasi. Dan, hal itu didukung teknologi, platform digital, medsos, hingga para pembonceng, seperti buzzer atau influencer,” kata dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII Yogyakarta, Masduki, S.Ag., M.Si.

Ia mengemukakan hal itu dalam diskusi panel pada “Trusted Media Summit” yang juga menampilkan Usman Kansong (Dirjen Kominfo), Wijayanto (Undip), Sasmito (Ketua Umum AJI Indonesia), Sherly Haristya (Peneliti Tata Kelola Internet), Paulus Tri Agung Kristanto (Dewan Pers), Citra Dyah Prastuti (AMSI), Herik Kurniawan (Ketua Umum IJTI), dan Isya Hanum Kresnadi (Google Indonesia).

Menurut Masduki yang juga Ketua Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2MEDIA) itu, hal itu menurunkan kepercayaan publik kepada media massa yang dalam penelitian terakhir hanya 39 persen, karena itu perlu gerakan bersama dari semua komponen media dari kalangan jurnalis, lembaga media (AJI, PWI, dan sebagainya), akademisi jurusan komunikasi, LSM media, dan juga pemerintah.

“Solusi-nya adalah perlunya otoritas yang mengatur media dan hal itu sebaiknya ditujukan pada Dewan Pers, jadi semua komponen media dari kalangan jurnalis, lembaga media (AJI, PWI, dan sebagainya), akademisi jurusan komunikasi, LSM media, dan Kominfo (pemerintah) harus memperkuat fungsi Dewan Pers ke depan,” katanya.

Ia menilai otoritas Dewan Pers itu diarahkan pada kualitas jurnalisme dalam peningkatan kualitas jurnalis dan pengaturan regulasi terkait media. “Dalam era digital yang sudah merusak media seperti ini, otoritas harus ada dan regulasi juga, karena itu Dewan Pers harus didukung semuanya untuk kualitas dan regulasi yang memberi ruang bagi berkembangnya demokrasi melalui jurnalis dan akademisi,” katanya.

Hal itu didukung Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo DR Usman Kansong. “Jangan sampai kita terlambat dengan kebebasan regulasi seperti kebebasan pers yang membuat Trump memimpin Amerika, namun kebebasan pers yang diatur dalam kesepakatan bersama dari semua elemen media,” katanya.

Selama ini, kata alumni Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UI itu, pemerintah tidak berani “mengatur” media karena ada UU Pers 40/1999 yang menjamin kebebasan pers, namun pemerintah menggunakan regulasi lain agar kebebasan yang ada tidak merugikan publik, diantaranya UU ITE, UU Pornografi, UU Kesehatan, dan regulasi lainnya yang bukan membungkam kebebasan pers sesuai diatur UU Pers.

Ia mencontohkan antisipasi yang dilakukan Kominfo untuk mencegah politik identitas dalam Pemilu 2024 melalui penandatanganan kerja sama dengan KPU dan Bawaslu. “Jadi, bukan Kominfo langsung, melainkan ada koordinasi dengan KPU dan Bawaslu sesuai UU yang ada. Arahnya bukan membungkam demokrasi, tapi menyelamatkan publik dari eskalasi politik yang merusak, tentu perlu kerja sama dengan teman-teman media dan juga elite politik serta politisi,” katanya.

Namun, pihaknya juga terkadang langsung meminta platform digital untuk melakukan take down pada dis-informasi yang merusak publik. “Paling tinggi yang merusak publik dan kami lakukan take down adalah dis-informasi terkait kesehatan, lalu pornografi dan judi daring. Dis-informasi politik itu peringkat keempat. Kami juga merencanakan Task Force, tapi harus dengan teman-teman media atau Dewan Pers,” katanya.

Senada dengan itu, akademisi dari Undip Semarang, Wijayanto PhD menyarankan media massa untuk tidak ikut-ikutan media sosial dengan menjadikan topik yang viral sebagai agenda setting. “Jangan karena viral atau traffic-nya tinggi, lalu dijadikan agenda setting, karena apa yang dilakukan buzzer dan influencer itu justru merusak demokrasi,” katanya.

Sementara itu, Sekjen AJI Indonesia Ika Ningtyas mengatakan tantangan media di era digital semakin kompleks, diantaranya masifnya mis-informasi dan dis-informasi, mencari model bisnis yang tepat untuk bertahan, kepercayaan publik yang terus menurun dibandingkan dengan medsos, serta masalah etik dan kualitas.

“Di sisi lain ada tantangan eksternal berupa kekerasan fisik dan psikis, digital, dan pelecehan seksual terhadap media dan jurnalis yang belum berakhir. AJI mencatat selama Januari-September 2022 ada 32 kekerasan beragam bentuk yang menimpa jurnalis di Tanah Air. Kalau tantangan internal dan eksternal itu dibiarkan, maka demokrasi akan mati,” katanya.

“Trusted Media Summit 2022” sesi Indonesia itu menghadirkan 200 jurnalis, praktisi media, asosiasi jurnalis, Dewan Pers, platform media sosial, akademisi, media watch, dan organisasi masyarakat sipil. Forum ini menjadi ruang kolaborasi multipihak untuk berjejaring dan berdiskusi tentang berbagi praktik terbaik tentang jurnalisme, pemeriksaan fakta, verifikasi, literasi media, dan penelitian.

Sumber : Antara