Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakilnya Wayan Suyasa dan Made Sunarta memberikan keterangan pers seusai rapat paripurna pengesahan ranperda APBD Badung 2022 dan 8 ranperda lainnya, Selasa (23/11/2021).

Mangupura, (Metrobali.com)

DPRD Badung bersama pemerintah dalam hal ini diwakili Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Selasa (23/11/2021) menandatangani nota kesepakatan mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M. didampingi Wakilnya Wayan Suyasa dan Made Sunarta seusai memimpin rapat paripurna untuk mengesahkan ranperda APBD 2022 bersama 8 ranperda lainnya.
Mengenai APBD 2022, kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, ada kenaikan sekitar Rp 90 miliar. “Rancangan yang disepakati adalah Rp 2,950 triliun lebih. Ini yang menjadi kesepakatan kita berdasarkan kajian-kajian pimpinan Dewan dan beberapa masukan dari anggota komisi-komisi,” tegasnya Parwata.

Dengan demikian, pihaknya sepakat bahwa indikator-indikator yang sudah terbaca bahwasanya ini trennya mulai bangkit. Pendapatan Badung ini 85 persen dari pariwisata dan pihaknya melihat indikator ini bagus karena menunjukkan tren yang positif. Dengan begitu, domestik tentunya akan mendominasi pendapatan Badung.

Selain itu, tegasnya, Bupati juga sudah menyampaikan bahwa penagihan piutang pajak akan dioptimalkan ditambah dengan pendapatan-pendapatan lainnya antara lain BPHTB. Dari sektor BPHTB, seperti disampaikan oleh Bupati bahwa ada kenaikan yang signifikan.

Terhadap keberanian untuk mengalokasikan Rp 2,9 triliun lebih, tegas politisi PDI Perjuangan asal Dalung, Kuta Utara tersebut, itu karena optimisme. Selain itu, Parwata memprediksi adanya kemungkinan nanti di perubahan pendapatan akan lebih. “Ini adalah kerja kita bersama-sama, kerja DPRD, kerja pemerintah, kerja semua OPD untuk kita betul-betul maksimal menggali semua potensi yang ada di Badung demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung,” tegasnya lagi sambail meminta semua pihak jangan pesimis terhadap pendapatan Badung.

Dia menegaskan, Badung berbeda dengan kabupaten yang lain. Maksudnya, bahwa Badung adalah murni APBD mandiri karena hanya menerima Rp 325 miliar dana alokasi umum (DAU) dari kebutuhan sekitar Rp 700 miliar. “Jadi lebih besar kebutuhan dan sisanya kami tanggung secara mandiri. Karena mandiri bergantung kepada pendapatan di bidang pariwisata, kami harus mengumpulkan sejumlah uang dulu, baru kita realisasikan dalam bentuk program,” katanya.

Kabupaten yang lain, ujar Parwata, mendapatkan DAU, mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) dan pajak-pajak lainnya. “Kalau kami mandiri, hampir biaya itu Rp 1,8 triliun menjadi tanggungan kami di Badung sehingga dana yang diberikan DAU untuk gaji PNS Rp325 miliar itu sangat kecil. Dengan begtu, kami harus menggali potensi yang ada,” ungkapnya.

Kalau ada yang menyampaikan di lapangan atau di masyarakat bahwa serapan APBD Badung kecil sampai sekarang kurang lebih 65 persen itu akibat daripada kita pungut dulu. Pungut kemudian masuk ke kas daerah masuk ke pemerintah daerah, baru dialokasikan sesuai dengan program prioritas.
“Tetapi pada prinsipnya kami mendorong apa yang didapat oleh Badung tetap fokus kepada peningkatan ekonomi kemudian sosial, dan penanganan covidnya. Tentu yang menjadi mandatori Kabupaten Badung adalah pembangunan sekolah. Ini menjadi prioritas. Kami di pimpinan sudah sepakat jangan sampai ada sekolah yang roboh. Sekarang ini cuaca ekstrem, kami dorong sehingga 2022 itu banyak program belanja modal untuk mandatori yaitu sekolah dan kebutuhan daripada rumah sakit. Itulah skenario APBD yang kami lakukan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Badung,” ujar Parwata lagi. (RED-MB)