Jembrana (Metrobali.com)-

Trek-trekan atau balapan liar di pesisir Pantai Yeh Kuning, Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana dibubarkan petugas dari Polsek Kota Jembrana Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Jembrana, Minggu (29/8/2021) sore.

Selain mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti, tiga pelaku balapan liar juga digiring ke Polsek Kota Jembrana untuk dimintai keterangan. Ketiga pelaku yang tidak memiliki SIM ini diantaranya Putu Kawit A (17), pelajar dari Desa Mendoyo Dauh Tukad, Putu Buda SW (19) dari Desa Penyaringan dan Kadek Edi A (21) dari Desa Berangbang.

Sedangkan tiga sepeda motor dengan knalpot brong yang diamankan yakni Yamaha RX King DK-5513-WA, Suzuki Smash DK-8772-DP dan Yamaha Vega tanpa nomor polisi.

Petugas gabungan berjumlah 20 personil melibatkan Polsek Kota Jembrana, TNI dan Sat Pol PP Jembrana mendatangi lokasi balapan liar pesisir Pantai Yeh Kuning sekitar pukul 18.00.

Kapolsek Kota Jembrana Iptu Putu Budi Santika seizin Kapolres Jembrana, Senin (30/8/2021) mengatakan balapan liar tersebut sudah meresahkan masyarakat sekitar sehingga dibubarkan.

Pembubaran tersebut menurutnya menindaklanjuti adanya laporan masyarakat bahwa ada aksi trek-trekan di Pantai Yeh Kuning hingga Pantai Air Kuning. “Kita sore itu sedang melakukan pengamanan pertandingan sepakbola uji coba antara PS Jembrana vs Bali United U 20” jelasnya.

Mendapat informasi dari masyarakat pihaknya bersama tim gabungan lainnya langsung menuju lokasi untuk melakukan pembubaran aksi trek-trekan tersebut. “Ada tiga orang yang kami mintai keterangan” imbuhnya.

Selain diberikan tindakan sanksi tilang dan mengamankan sepeda motor hingga melengkapi surat-surat kendaraan sebagai efek jera. Pelaku balapan liar juga diberikan pembinaan. Bahwa trek-trekan atau balapan liar itu sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun warga yang sedang beraktifitas di pantai. (Komang Tole)