Travel Muat Puluhan Liter Arak Diamankan di Gilimanuk
Jembrana (Metrobali.com) –
Perjalanan mobil travel warna kuning N 7490 UW kesejumlah kota di Jawa harus tertahan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk wilayah hukum Polres Jembrana, Rabu (10/3) malam kemarin.
Mobil travel Ladju yang dikemudikan Roi Kudin (37) dari Jalan LA Sucipto Gang Taruna III Rt/Rw.05/03 Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini kedapatan membawa puluhan liter minuman beralkohol (mikol) jenis arak Bali.
Mikol arak sebanyak 3 kardus itu ditemukan petugas jaga Pos 1 atau pintu keluar Bali di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, sekitar pukul 21.00 Wita.
“Araknya dikemas kedalam botol bekas minuman mineral ukuran 600 ml. Masing-masing kardus berisi 25 botol. Kalau ditotal jumlahnya sekitar 45 liter” jelas Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gde Arka didampingi Kanit Reskrim AKP Komang Mulyadi, Kamis (11/3).
Karena tidak dilengkapi izin dan label edar dari BPOM, mikol arak sebanyak 75 botol beserta mobil travel kemudian diamankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk.
Dari keterangan Roi Kudin, sopir Travel Ladju, arak-arak tersebut dinaikan dari Jalan Mahendradata, Denpasar dengan tujuan Kantor Travel Ladju di Malang, Jawa Timur. MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.