Badung (Metrobali.com) 

 

Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang wisatawan asal Republik Belarus berinisial YS (30) terus berlanjut.

Terungkap pelaku diketahui tidak hanya satu orang yakni AS asal Rusia, namun juga ada dua rekannya yakni M pacar AS dan V rekan M dan AS.

YS dengan tegas menutup pintu damai kepada pelaku. Pasalnya sang pelaku sering meminta jalur perdamaian dengan mengimingi sejumlah uang.

“Sering dia minta perdamaian antara 2-3 kali,” kata YS didampingi kuasa hukumnya, Ida Bagus Gumilang Galih Sakti, Edward Firdaus Pangkahila dan Herry Jaya Harta, Minggu 12 Mei 2024.

“Tidak ada perdamaian kasus tetap berjalan saya mau pelaku dipidana dulu baru kalau memang mau deportasi silahkan tapi hukum tetap harus ditegakkan untuk memberikan efek jera,” tegas Sakti.

Dengan nada bergetar YS kemudian menceritakan kronologis peristiwa pemerkosaan yang menimpanya pada Jumat, tanggal 19 April 2024 lalu, sekitar pukul 20.00 WITA, di dalam ruang tamu Bali Invest Villa, Jalan Raya Batu Bolong, Kelurahan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

“Kejadian itu terjadi di 19 April dan itu berlangsung sampai tanggal 20 selama 20 jam klien saya Yeva di sekap kenapa saya bilang disekap karena pada saat itu terduga pelaku mengambil HP korban dan membuangnya ke poll (kolam renang). Dan dilarang keluar.
Tanggal 20 pukul 16.00 wita dia melarikan diri melalui jendela dalam kondisi itu klien saya babak belur,” terang Galih Sakti.

Sakti kemudian menjelaskan kronologi awal pertemuan korban dan pacar korban dengan pelaku yang terjadi di sebuah restoran. Sayangnya, karena alasan pekerjaan sang pacar telah meninggalkan Bali terlebih dahulu.

“Awalnya ada sekitar 7-8 orang di villa tersebut hingga kemudian tersisa pasien dan 3 orang lainnya yaitu pria Rusia tersebut (initial nama: AS) dan 2 (dua) teman wanitanya, bernma M dan V. Pasien juga mengenal M, sebagai pacar AS,” kata Sakti.

Lama kelamaan, katanya AS mulai tampak agitasi, seperti dalam pengaruh zat/ obat-obatan. AS mengatakan pakaian YS kurang bagus, sehingga meminta pasien untuk melepas bajunya.

“AS berkata- kata kasar, menyerang pasien, dan menggunting baju pasien. Pasien dipukul, dipegangi, dipaksa untuk minum air yang diyakininya telah dicampur dengan Ketamin (pasien melihat cairan dan bubuk dengan kemasan tertulis “Ketamin” di ruangan tersebut). Akibatnya pasien merasa lemas, tidak mampu melawan karena tubuhnya dipegangi oleh kedua teman wanita tersebut dan AS berhasil memperkosanya. Diduga AS memperkosa korban selama 3 kali bersama rekannya berinisial M,” jelasnya.

YS katanya terus dipukul, ditampar, tetapi tubuhnya tidak merasakan sakit kliennya tetap sadar dan tahu apa yang dilakukan padanya.

Sebelum memperkosa pasien, katanya AS merebut ponsel pasien dan membuangnya ke kolam renang. YS dikurung di villa tersebut dengan keadaan tubuh penuh luka dan lebam-lebam, hingga akhirnya bisa melarikan diri dari villa tersebut keesokan harinya (tanggal 20 April 2024 sekitar Pukul 16:00 atau kira-kira setelah 20 jam.

“Anton jika dilihat dari sosial media dia melakukannya seperti modus jadi dia mengundang setiap wanita untuk bicara perihal bisnis dia membuka lowongan di Instagram (IG) nya bahwasanya saya membuka perusahaan buka lowongan saya membutuhkan di bidang – bidang tertentu dan postingan klien saya selalu di reply oleh Anton ujungnya ketemu karena klien saya psikolog,” terang Sakti.

YS sendiri katanya tiba di Pulau Bali pada 16 Maret 2024. Seharusnya ia menikmati waktu liburannya satu bulan bersama sang pacar namun lantaran tersandung kasus pemerkosaan, YS terpaksa memperpanjang visanya.

Galih Sakti menegaskan bahwa akan berusaha meminta penyidik agar menaikan status dari saksi menjadi tersangka kepada dua rekan AS yakni M dan V karena diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan kliennya itu.

Hal ini disebabkan kliennya mengalami trauma hebat dan masih menjalani perawatan terkait kejiwaannya dengan dokter Lely Setiawati Kurniawan. (Tri Widiyanti)