Tragedi Listrik di Badung: Karyawan Swasta Tewas Tersengat Arus Listrik
Ilustrasi
Badung (Metrobali.com)
Pada hari Sabtu, 3 Februari 2024, sekitar pukul 10.30 Wita, terjadi kejadian tragis di pinggir tembok Villa Mari Dadi, Banjar Mengening, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung.
I Made Sukada, seorang karyawan swasta berusia 32 tahun, meninggal dunia akibat tersengat arus listrik.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dalam laporannya menjelaskan, bahwa pada pukul 10.15 Wita, saksi Oktaviana Mahut meminta korban membersihkan bambu dan batu di selatan pagar villa.
Setelah 15 menit, saksi masuk ke dalam villa. Beberapa tamu warga negara asing kemudian memberitahu saksi bahwa ada yang tersengat di luar.
“Saat keluar, saksi menemukan korban terbujur di pinggir parit dengan kepala menghadap Utara,” ungkap Kapolres dalam laporannya, Sabtu 3 Januari 2024.
Meskipun dipanggil, katanya tak ada yang berani mendekat karena takut aliran listrik.
Saksi lainnya, I Putu Peri Artana, yang baru datang dari sembahyang, mendekati korban dan mengenali wajahnya.
Ia segera melaporkan ke kepala desa. Pihak desa datang beberapa menit kemudian.
Kemudian keluarga korban menghubungi polisi untuk penanganan lebih lanjut.
“Hasil Identifikasi dan Olah TKP, .ayat korban ditemukan terlentang di pinggir parit, kaki masuk ke parit, memakai baju kaos putih, celana pendek hijau lumut, jam tangan di pergelangan tangan kiri, cincin kawin di jari manis kanan, dan kalung di leher,” terang Kapolres.
Kemudian di sebelah kanan korban, terdapat gunting pemotong ranting, cangkul kecil, serta sabit di bawah kaki.
“Tak ada tanda kekerasan, tetapi telapak tangan kanan korban melepuh akibat sengatan listrik. Di depan korban, terdapat kabel terkelupas dan terkena inti kabel,” tegas Kapolres.
Jenazah kini berada di RSUD Mangusada Badung untuk visum et revertum. (Tri Prasetiyo)