TRADISI berpikir kritis untuk perubahan sistem politik budaya tradisi
maupun modern dalam konstruksi Pesta Kesenian Bali (PKB) selama ini
rupanya masih tersandera sikap agresif masyarakat berlabel otonomi
budaya fundamentalisme fanatik yang bersandar pada egoisme sektoral
pragmatis dari persekusi etnisitas kelompok masyarakat tertentu dalam
ekologi desa pekraman. Akibatnya, pemaknaan tata nilai adiluhung dari
denyut nadi kehidupan beragam pertunjukan seni budaya berbasis
kearifan lokal khas Bali dalam konstruksi PKB semakin sulit mentradisi
dan bahkan semakin terjebak dalam kalkulasi keuntungan politik ekonomi
budaya pragmatis kebendaan, ketamakan, dan gemuruh budaya pop berlabel
hedonisme berbasis konsumtivisme.
Fenomena ini seperti terekam dalam dinamika persaingan mendapatkan
jatah stan pameran hingga setiap tahun selalu menciptakan kesenjangan
di kalangan pengerajin akibat dari terjadinya transaksi jual beli stan
di luar ketentuan peraturan hukum yang mengaturnya. Akibatnya, citra
budaya PKB selalu dicap sebagai pasar malam atau pesta dagang hingga
gagal menjadi pesta seni budaya sebagai penguatan jati diri bangsa.
Ini karena adanya celah hukum yang dapat ditafsirkan berbeda oleh para
pelaku ataupun aktor intelektualnya demi kepentingan mendapatkan
keuntungan (profit) belaka.
Kemudian, terekam pula dalam perebutan ruang publik terkait ruas jalan
raya yang dicaplok sebagai lahan parkir kendaraan demi kepentingan
keuntungan (profit) belaka dari persekusi etnisitas kelompok
masyarakat tertentu dalam ekologi desa pekraman. Akibatnya,
aksesbilitas arus lalu lintas selalu krodit dan identik dengan
kemacetan, serta kesemrawutan terhadap estetika keindahan tata kota
berbudaya. Ini karena masih lemahnya budaya kontrol sosial masyarakat
melalui sosial media (pers) sebagai pilar penggerak perubahan, serta
lemahnya kinerja dan etos kerja para elite penguasa pemangku kebijakan
dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya sebagai pengayom
kepentingan publik.
Menyikapi realitas tersebut berarti pencapaian kemajuan kebudayaan
bangsa dalam konstruksi PKB dari masa lalu, kini, dan masa depan/akan
datang sudah semestinya mulai dirancang atau dikonstruksi kembali
sesuai dinamika kehidupan masyarakat terkini tanpa harus tercerabut
dari tata nilai adiluhung tradisi budaya bangsa dengan melibatkan para
pakar di bidangnya, mulai dari kalangan praktisi, akademisi,
cendikiawan, kaum intelektual profesional, budayawan, hingga tokoh
masyarakat.
Dengan tujuan supaya tradisi budaya ber-PKB-an setiap tahun di masa
datang lebih mampu memaknai ruang dan waktu baik masa lalu, masa kini,
dan masa depan/akan datang sebagai pedoman dasar kehidupan keseharian
masyarakat secara mutlak dan bukan sekadar tontonan belaka. Artinya,
pertunjukan seni budaya dalam konstruksi PKB tidak hanya sekadar
sukses meraih apresiasi audiens (masyarakat) sebagai tontonan saja,
melainkan sekaligus mampu hadir sebagai media informasi publik
bernilai edukatif yang mentradisi serta mencerdaskan dan lebih
menyejahterakan sehingga mampu menjadi simbol identitas keberadaban
sepanjang zaman.
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika bahkan sempat menyentil bahwa
beragam pertunjukan seni budaya dalam PKB seperti tradisi dolanan
anak, misalnya, terkesan monotun dan tidak mampu mentradisi dalam
kehidupan keseharian di tengah masyarakat sekarang di samping beragam
persoalan klasik yang hingga kini masih selalu mengancam citra budaya
adiluhung bangsa sebagai penghalus budi pekerti. Inilah tantangan
bersama untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap
konstruksi PKB ke depan.

Solusi Alternatif

Oleh sebab itu, beragam persoalan klasik yang tak pernah tuntas
bagaikan mengurai benang kusut harus secara lebih serius dicarikan
solusi alternatif secara holistik dan komprehensif dari berbagai
kepentingan dalam bidang sosial, budaya, ekonomi, ideologi, informasi
dan teknologi sesuai perkembangan dan perubahan gejolak peradaban
zaman, sehingga tidak menjelma sebagai budaya salah kaprah yang cacat
moral dan dapat mengancam citra budaya dalam upaya penguatan ruh dan
taksu dari konstruksi PKB secara lokal, nasional maupun internasional
di masa depan.
Dalam menjawab tuntutan tersebut, hendaknya para pelaku atau aktor
intelektul baik pemerintah sebagai elite penguasa kebijakan maupun
kalangan seniman dan masyarakat secara terus menerus wajib melakukan
ritualitas mulat sarira atau introspeksi diri dengan mengembangkan
pola manajemen profesional terpadu berbasis teknologi dalam
meningkatkan kinerja dan etos kerja secara lebih optimal sesuai
fungsi, tugas serta tanggungjawab masing-masing. Artinya, kebijakan
kekuasaan negara dalam menciptakan keharmonisan demokrasi di tengah
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus mampu
dilaksanakan secara tegas dan berkeadilan dalam bingkai semangat
kebersamaan berlandaskan UUD’45, dan Pancasila yang Berbhinneka
Tunggal Ika.
Tekanan kekuasaan stuktural yang dilakukan oleh persekusi etnisitas
dari kelompok masyarakat tertentu dalam ekologi desa pekraman harus
dipangkas sampai keakar-akarnya supaya tidak tumbuh sebagai parasit
atau benalu yang dapat mengancam upaya bersama dalam meningkatkan
penguatan ruh dan taksu dari keagungan tata nilai adiluhung kebudayaan
bangsa yang dikonstruksi dalam PKB, demi pelestarian dan pengembangan
seni budaya berbasis kearifan lokal khas Bali di masa depan.
Jangan sampai kekuatan negara membangun konstruksi citra budaya PKB
kehilangan kewibawaannya karena adanya tekanan kekuasaan struktural
dari persekusi etnisitas kelompok masyarakat tertentu dalam ekologi
desa pekraman seperti kisruh gagalnya ikon penyanyi global lady gaga
menghibur pada penggemar fanatiknya di negeri ini sebagai bentuk
kebebasan ekspresi berkesenian.
Logikanya, para elite penguasa pemangku kebijakan dari tingkat pusat
hingga daerah termasuk desa pekraman mesti mampu tampil terdepan
menjadi tauladan dari karakter bangsa yang berbudaya dan bermartabat
serta berkeadaban dalam mengawal proses demokrasi membangun
harmonisasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang
mencerdaskan dan menyejahterakan sesuai tema PKB tahun ini, yakni
paras paros yang dimaknai sebagai dinamika dalam kebersamaan demi
penguatan jati diri bangsa.
Dengan begitu, harapan tradisi budaya dalam konstruksi PKB nantinya
dapat mentradisi sebagai pedoman dasar bagi kehidupan keseharian
masyarakat yang sangat majemuk, pluralistik dan multikulturalisme.
Selanjutnya, ketidakpuasan dan ketidaksetaraan, serta ketidakadilan
yang selama ini telah mencederai semangat ngayah tulus iklas tanpa
pamrih terhadap perjuangan membela kepentingan publik dalam konstruksi
PKB dapat diminimalisir dan bahkan dihilangkan. (*)

* I Nyoman Wija, SE, Ak
* Penulis adalah jurnalis dan fotografer sebuah media harian di Bali,
yang juga Aktivis Kordem Bali Pemerhati Sosial Budaya, dan Karyasiswa
Kajian Budaya Unud Denpasar.
.