TPA Suwung Ditargetkan Selesai pada 2026
Denpasar, (Metrobali.com)
Menteri Lingkungan Hidup yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan rencana besar untuk menutup 306 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia, termasuk TPA Suwung di Bali. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengatasi permasalahan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengelolaan di hulu hingga pencegahan dampak lingkungan.
Sebagai langkah awal, Hanif menyebutkan bahwa tim khusus yang sudah diamanatkan dalam Perpres No. 38 Tahun 2018 akan segera diaktifkan.
“Tim ini akan mengadakan rapat siang ini untuk menyusun rencana kerja, operasional detail, dan anggarannya. Kami akan mengawal program ini hingga April 2025,” ujar Hanif, di Pantai Kuta, Sabtu (4/01/2025).
Pemerintah juga siap melakukan intervensi dengan dukungan pendanaan dan alat, jika diperlukan. Langkah ini akan melibatkan kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
“Kami akan berbagi tanggung jawab dengan pemerintah Badung dan pemerintah provinsi Bali. Daerah ini memiliki kemampuan finansial yang memadai, dan kami akan mendukung dengan instrumen serta kebijakan yang diperlukan,” tambahnya.
Hanif menjelaskan bahwa upaya kuratif akan difokuskan pada pembenahan pengelolaan sampah di TPA dan kawasan pesisir.
“Kami akan menghentikan aktivitas pembuangan sampah di semua TPA, termasuk TPA Suwung, yang direncanakan selesai paling lambat pada 2026. Sampah harus diselesaikan di hulu,” tegasnya.
Untuk tindakan preventif, pemerintah akan memperkuat pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga dan sekolah melalui program Adiwiyata. Rapat koordinasi dengan seluruh kepala dinas lingkungan hidup di tingkat provinsi akan digelar dalam waktu dekat untuk memastikan implementasi ini berjalan efektif.
Hanif menyoroti tingginya produksi sampah di Bali, yang mencapai hampir 0,9 kilogram per orang per hari, belum termasuk kontribusi dari aktivitas pariwisata yang cenderung lebih tinggi.
“Jika dihitung dengan wisatawan, produksi sampah bisa mencapai lebih dari 1 kilogram per orang per hari,” ungkapnya.
Pemerintah juga telah berdiskusi dengan Gubernur Bali untuk membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy). Proyek ini sedang dalam tahap perencanaan dan pengembangan.
Langkah besar ini, menurut Hanif, memerlukan perubahan budaya masyarakat dalam pengelolaan sampah. Pemerintah akan menerbitkan aturan yang memaksa masyarakat untuk mematuhi kebijakan ini.
“Sungai harus menjadi bagian dari peradaban kita, bukan tempat pembuangan sampah,” ujarnya.
Program penutupan TPA akan dimulai segera, meskipun tidak semuanya dapat selesai dalam waktu singkat. Dari 17 destinasi unggulan yang menjadi prioritas, pemerintah menargetkan penyelesaian pada 3-4 destinasi terlebih dahulu, termasuk Bali.
“Kami sangat ingin TPA Suwung selesai ditutup pada 2026, seiring dengan pembangunan fasilitas pengolahan sampah energi,” tegas Hanif.
Sebagai informasi, rencana penutupan TPA Suwung terus digaungkan sejak tahun 2022, namun hingga kini TPA yang menjadi pusat pengiriman sampah dari 2 kabupaten yakni Denpasar dan Badung ini hingga kini belum dilakukan dan masih menjadi polemik.
(jurnalis : Tri Widiyanti)