Total Kerugian Bencana Banjir di Jembrana Capai 52 Miliar
Jembrana (Metrobali.com)
Bencana banjir bandang disejumlah kawasan di Kabupaten Jembrana menimbulkan kerugian hingga puluhan miliar rupiah.
Banjir bandang pada Minggu, 16 Oktober hingga Senin 17 Oktober 2022 lalu selain merusak beberapa infrastruktur seperti jembatan dan jalan juga rumah warga. Bahkan beberapa rumah warga dilingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo hanya tinggal pondasi setelah tersapu banjir bandang Sungai Bilukpoh.
Data pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana Selasa (1/11/2022) mencatat sebanyak 176 rumah warga rusak. Diantaranya 56 rumah warga rusak berat (termasuk yang tinggal pondasi), 85 rumah rusak sedang dan 35 rumah rusak ringan.
Selain itu BPBD juga mencatat 7 jembatan putus, senderan sungai, irigasi dan beberapa ruas jalan di sejumlah titik kawasan di Jembrana.
Kepala Pelaksana BPBD Jembrana Putu Agus Artana Putra dikonfirmasi Rabu (2/11/2022) mengatakan kerugian dari bencana banjir bandang beberapa hari lalu total mencapai Rp.52,355 miliar lebih.
Sedangkan untuk perbaikan pihaknya sudah melakukan pendataan dan nantinya akan diusulkan ke provinsi (Provinsi Bali) melalui BKK (Bantuan Keuangan Khusus) tahun 2023 kecuali jembatan dan sungai Bilukpoh karena kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Balai Jalan nasional.
Untuk perbaikan rumah rusak berat dan dibangun kembali pihaknya mengusulkan anggara sebesar mencapai Rp.2,8 miliar dengan rincian satu unit rumah mencapai Rp.50 juta. Sedangkan untuk rumah rusak sedang sebesar Rp 1,75 miliar dan rusak ringan mencapai Rp.262.500.000.
“Itu yang kita usulkan ke provinsi (Bali) untuk mendapatkan bantuan dari BKK” ujarnya.
Sedangkan Pemkab Jembrana kata Agus, nanti hanya menangani yang sifatnya darurat dan disesuaikan dengan keuangan daerah. “Nanti menganggarkan untuk yang penanganan darurat seperti jembatan Gelar dan Sekarkejula di Yehembang Kauh” ungkapnya
Masih kata Agus, perbaikan untuk rumah diusulkan berupa proposal dan proposal ini nantinya akan dikaji oleh Tim Jitupasna (Pengkaji Kebutuhan Pasca Bencana). “Nanti semua dikaji oleh tim ini (Jitupasna) , layak atau tidak dibantu. Prosesnya memang begitu” jelasnya.
Terkait Tim Jitupasna kata Agus, BPBD Jembrana hingga kini belum mempunya Tim Jitupasna. Dan dirinya akan segera membentuknya. “Masih kita koordinasikan karena anggotanya dari instansi terkait seperti PU, Bapeda, PMD dan yang lain .Contohnya ada jembatan putus, nanti tim yang bekerja berapa nilainya” ujarnya.
Terlebih sekarang sambungnya, untuk mengajukan proposal perbaikan akibat bencana melalui E-Proposal dan dalam proposal yang diajukan Tim Jitupasna harus ada dan terlibat. “Untuk usulan bantuan perbaikan rumah warga sekarang SK nya sedang dikerjakan di Bagian Hukum” pungkasnya (Komang Tole)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.