Klungkung, (Metrobali.com)

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Persampahan di Provinsi Bali berlangsung di Hilton Bali Resort— Nusa Dua, Kuta Selatan, Bali Rabu (16/6/2021). Acara tersebut juga disiarkan hybrid secara virtual melalui Video Conference (zoom meeting). Hadir langsung Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas RI,  Ir. Medrilzam, M.Prof.Econ, PhD, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Made Teja, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Ketut Suadnyana.

FGD Pengelolaan Persampahan di Provinsi Bali dalam rangka penguatan kebijakan pengelolaan persampahan sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020 2024), khususnya Prioritas Nasional dengan Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan iklim, serta merespons krisis pandemi COVID 19 yang berdampak sistemik pada Provinsi Bali, diperlukan penyusunan strategi pengelolaan sampah dalam kerangka transformasi ekonomi hijau Provinsi Bali.

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas RI,  Ir. Medrilzam, M.Prof.Econ, PhD, mengatakan TOSS sangat cocok untuk diterapkan di Indonesia dengan jumlah desa mencapai 83.820 (BPS, 2019). Dengan besarnya timbulan sampah di Indonesia, TOSS dapat menjadi solusi mikro di tingkat desa dengan partisipasi masyrakat setempat. “Kami harapkan TOSS dapat berkontribusi signifikan dalam capaian program prioritas pembangunan rendah karbon serta peningkatan kualitas lingkungan hidup yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, khususnya Prioritas Nasional (PN) 6 Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim,” harap Medrilzam

Bupati Suwirta dalam paparannya TOSS Center merupakan salah satu program dalam menangani permasalahan sampah dari hulu hingga hilir. Pihaknya juga mengatakan akan lebih mematangkan TOSS dan mewujudkan 100% TOSS Desa dengan terus berbenah untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang semakin profesional dan efisien. Bahkan, TOSS Center juga diarahkan untuk menjadi tempat edukasi bagi masyarakat maupun studi tiru bagi Kabupaten lainnya. “Sasarannya, semua desa tahun 2021 harus punya tempat pengelolaan sampah sendiri. Jadi, ini akan “memaksa desa” untuk menyelesaikan sampah dari sumbernya Sosialisasi terus kita lalukan, masyarakat terus kami ingatkan agar masyarakat bisa memilah sampah dari sumbernya dan membuangnya sesuai jadwal,” jelas Bupati Suwirta dihadapan peserta Group Discussion.

Bupati Suwirta juga menegaskan, TOSS Center adalah upaya menyelamatkan lingkungan khususnya dari ancaman sampah. Ini seirama dengan program Gubernur Bali Wayan Koster yang telah mengeluarkan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber “implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 ini harus dilaksanakan percepatan dari tingkat desa, kelurahan dan desa adat,” imbuhnya. (RED-MB)