Jembrana (Metrobali.com)-

Rencana pembangunan pabrik limbah B3 mendapat penolakan dari petani sekaligus krama (anggota) Subak Awen Barat Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara.

Penolakan krama subak disampaikan langsung kepada Ketua Komisi II DPRD Jembrana, Ketut Suastika lewat pertemuan di Balai Subak Awen di desa setempat, Minggu (13/3/2022).

Dalam pertemuan itu menurut Ketut Suastika, banyak keluhan yang disampaikan petani kepada dirinya. Dan ini harus menjadi perhatian instansi terkait sehingga kedepan petani tetap memiliki semangat tinggi sebagai penyangga tatanan Negara Indonesia.

“Keluhan petani harus diperhatikan. Petani itu sebagai tulang punggung dalam mempertahankan ekonomi kerakyatan” tandas Suastika yang akrab disapa Cuhok, Rabu (16/3/2022).

Permasalahan yang dialami petani krama Subak Awen Barat merupakan PR bagi dirinya. Dan dalam waktu dekat akan dikoordinasikan dengan instansi terkait agar bisa ditindaklanjuti. Termasuk dugaan adanya oknum makelar yang sudah beberapa kali mendatangi petani dengan maksud menggolkan rencana pabrik limbah B3.

Penolakan krama subak akan pabrik limbah B3 disebutnya sudah pernah disampaikan saat sosialisasi. Namun krama subak khawatir, daftar hadir saat sosialisasi nantinya dijadikan dalih untuk meloloskan rencana pembangunan pabrik. “Alasan penolakan, petani khawatir lahan pertanian menjadi rusak” imbuhnya.

Petani di Subak Awen juga memohon bantuan pompa air serta tidak ada kendala untuk pembelian solar pertanian dan alih fungsi lahan. “Ini tentu akan kami koordinasikan dengan pihak terkait. Dan untuk bantuan-bantuan pertanian lainnya kami harap agar segera ditindak lanjuti” pungkasnya. (Komang Tole)