konferensi forbali

Denpasar (Metrobali.com)-

Selasa 8 September 2015. ForBALI (Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa) kembali melayangkan surat protes kepada Presiden Jokowi dengan melakukan pengiriman surat penolakan rencana reklamasi Teluk Benoa. Pengiriman kembali surat-surat penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa tersebut adalah untuk memastikan bahwa Presiden benar-benar menerima surat penolakan dari rakyat Bali yang selama ini menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Menurut ForBALI, surat tersebut awalnya dikirim masing-masing lembaga, ForBALI sebagai pihak yang mendapatkan tembusan surat tersebut melakukan pengiriman ulang surat-surat tersebut pada tanggal 28 agustus 2015. ForBALI selain mengirimkan surat juga mengirimkan seluruh pernyataan sikap aksi menolak reklamasi Teluk Benoa sejak tahun 2013 hingga 2015.

ForBALI mengirimkan kembali surat penolakan reklamasi Teluk Benoa kepda Presiden Jokowi sebanyak 56 surat penolakan reklamasi Teluk Benoa dari Desa Adat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Organisasi pemuda adat (sekaa teruna teruni), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Pemuda dan Komunitas, musisi (band), dan mahasiswa.

Menurut Suriadi Darmoko, Koordinator Divisi Politik ForBALI, surat yang dikirim oleh organisasi-organisasi tersebut adalah salah satu bentuk protes yang dilakukan selain dengan pendirian baliho tolak reklamasi Teluk Benoa, aksi demonstrasi dan bentuk protes lainnya yang telah dilakukan oleh rakyat bali yang menolak reklamasi teluk benoa. Surat protes kepada Presiden RI berisi pernyataan sikap menolak rencana reklamasi di Teluk Benoa dan meminta Presiden RI untuk mencabut Perpres 51 tahun 2014. Surat dari organisasi-organisasi tersebut juga ditembuskan kepada lembaga terkait di pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa telah dilakukan sejak 2013 secara terbuka dengan mendirikan baliho, melakukan aksi demonstrasi, dan membuat konser-konser musik tolak reklamasi Teluk Benoa. sebagai langkah lanjut untuk melakukan penolakan, organisasi-organisasi yang menolak rencana reklamsi Teluk Benoa telah mengirimkan surat penolakan atas rencana reklamasi Teluk Benoa ke Presiden Jokowi dan ditembuskan ke ForBALI” ujar Suriadi.

Suriadi menyampaikan bahwa menurutnya surat yang ditembuskan ke ForBALI perlu untuk dikirim ulang supaya surat-surat penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa tersebut telah diterima oleh presiden dan tidak ada yang tercecer ditengah jalan.

Sementara itu, Ade Andreawan menyampaikan  bahwa rencana reklamsi Teluk Benoa adalah hal yang kontra produktif dengan visi kemaritiman jokowi. “rencana reklamasi teluk benoa adalah hal yang kontra produktif dengan visi kemaritiman Jokowi, kami meminta Perpres 51 tahun 2014 agar segera dicabut oleh Presiden Jokowi Karena hal ini mutlak untuk memastikan tidak terjadi reklamasi di Teluk Benoa untuksehingga visi kemaritiman segera tercapai. Saya rasa tidak ada alasan lain lagi bagi Presiden Jokowi untuk tidak mencabut Perpres 51 tahun 2014”. Ujar Direktur Yayasan IDEP.

Boby Ganaris dari Yayasan Manikaya Kauci mengungkapkan bahwa penolakan atas rencana reklamasi Teluk Benoa sampai saat ini masih dilakukan sebagai bentuk konsitensi sikap rakyat bali yang menolak reklamasi. “Yang ingin kita tegaskan dalam pengiriman surat bersama-sama ini adalah kita ingin menunjukkan bahwa selama 3 tahun kami tetap konsisten menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. walaupun kami selalu dikatakan hanya kelompok yang segelintir” kata Boby yang juga direktur Yayasan Manikaya Kauci

Suriadi menjelaskan bahwa Komitmen Presiden Joko Widodo untuk bekerja keras mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim dengan menjadikan teluk sebagai masa depan peradaban Indonesia demi mewujudkan kejayaan Indonesia di laut adalah modal besar untuk mengembalikan Teluk Benoa menjadi kawasan konservasi. “tidak mungkin visi kemaritiman terwujud dan indonesia jaya di laut kalau teluk benoa di urug, tidak mungkin juga visi kemaritiman terwujud kalau tetap ada celah untuk mereklamasi teluk benoa” pungkas suriadi. oleh karena itu suriadi, mewkaili ForBALI mendesak untuk segera mencabut perpres 51 tahun 2014 untuk menghentikan rencana reklamasi Teluk Benoa.

Surat penolakan reklamasi Teluk Benoa dikirim kepada Presiden Jokowi dan ditembuskan kepada kepada Menko Perekonomian, Menko Bidang Kemaritiman, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pariwisata, Menteri Perhubungan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang. Selain itu surat penolakan tersebut juga ditembuskan kepada Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua DPD RI, Dan Ketua DPR RI. Selain di tembuskan kepada pemerintah pusat, surat tersebut disampaikan kepada Gubernur Bali dan Ketua DPRD Bali. Di tingkat kota ditembuskan untuk Walikota Denpasar dan Ketua DPRD Kota Denpasar. Terakhir, surat ini ditembuskan kepada Bupati Badung dan Ketua Ketua DPRD Badung. RED-MB